DPM-PTSP Bontang Gunakan Podcast sebagai Media Sosialisasi Perizinan

Foto: Pejabat Fungsional Madya Pranata Perizinan DPM-PTSP Febtri Manuk
Bontang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, dengan pemanfaatan media podcast sebagai sarana penyebaran informasi perizinan.
Podcast bertema perizinan dalam format yang ringan dan mudah dipahami. Program tersebut tayang pada Selasa, 15 April 2025, dan menampilkan dua narasumber internal, yakni pranata humas sekaligus pemandu acara Maulina Noor dan pejabat fungsional madya pranata perizinan, Febtri Manuk
Melalui podcast ini, DPM-PTSP ingin membangun pemahaman publik bahwa pengurusan izin saat ini telah jauh lebih praktis.
“Kami ingin mendekatkan informasi kepada masyarakat, khususnya yang mungkin masih merasa proses perizinan itu rumit. Kini semuanya bisa dilakukan secara digital dan mandiri,” ujar Maulina dalam acara tersebut.
Febtri menambahkan, sistem pelayanan perizinan di Kota Bontang kini telah terintegrasi melalui platform Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan aplikasi perizinan digital lokal. Dengan sistem ini, masyarakat cukup mengunggah dokumen secara online, memantau proses melalui perangkat seluler, dan melakukan perbaikan dokumen jika diperlukan tanpa harus datang ke kantor.
Meski demikian, DPM-PTSP tetap membuka opsi layanan tatap muka di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lantai 4 Gedung Pasar Tamrin sebagai bentuk dukungan bagi warga yang membutuhkan bantuan lebih lanjut dalam proses perizinan.
“Pendekatan ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat merasa terlayani. Kami terbuka bagi siapa saja yang ingin datang dan berkonsultasi langsung,” jelas Febtri saat dikonfirmasi, Rabu, (16/4)
Ia berharap, Podcast ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Melalui format interaktif, warga dapat mengajukan pertanyaan, menyampaikan keluhan, hingga memberikan masukan secara langsung, yang akan ditanggapi secara terbuka.
Menurutnya, dengan pendekatan yang lebih adaptif dan komunikatif, DPM-PTSP Bontang optimistis tingkat partisipasi masyarakat dalam pengurusan perizinan akan meningkat.
“Sosialisasi tidak harus selalu formal. Lewat obrolan santai pun kita bisa menyampaikan informasi yang bermanfaat,” tandasnya. (Adv/ape)