Disperindagkop UKM PPU Fasilitasi Edukasi Pembentukan Koperasi di Babulu

Bujurnews, Penajam – Komitmen Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam menggerakkan ekonomi desa melalui koperasi ditunjukkan dengan pelaksanaan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Babulu, Rabu (7/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 mengenai pembentukan koperasi berbasis desa dan kelurahan.
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop UKM) PPU menggandeng berbagai narasumber untuk memberikan materi edukatif kepada perwakilan dari 12 desa di wilayah Babulu. Materi yang disampaikan mencakup dasar hukum pendirian koperasi, tata kelola organisasi, pengelolaan dana yang akuntabel, dan strategi pemasaran koperasi.
Kansip, Camat Babulu, menyambut baik kegiatan ini dan menilai koperasi sebagai instrumen vital dalam mendorong perekonomian desa. “Kami berharap masyarakat desa bisa melihat koperasi sebagai alat untuk memaksimalkan potensi lokal secara bersama-sama,” ujar Kansip dalam sambutannya.
Antusiasme peserta tercermin dalam sesi diskusi interaktif, di mana banyak pertanyaan diajukan mengenai tahapan pembentukan koperasi serta tantangan teknis yang mungkin dihadapi. Para narasumber memberikan jawaban yang aplikatif dan sesuai dengan kondisi lapangan.
Kepala Disperindagkop UKM, Margono Hadi Sutanto, menyatakan bahwa pembentukan koperasi adalah langkah strategis untuk membentuk ekosistem ekonomi berbasis kebersamaan. “Kami mendorong desa-desa untuk segera menindaklanjuti dengan musyawarah pembentukan koperasi. Ini momentum yang tak boleh disia-siakan,” tegasnya.
Rangkaian sosialisasi akan dilanjutkan ke kecamatan lain, yaitu Sepaku, Penajam, dan Waru. Pemerintah daerah berharap koperasi yang terbentuk dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (Adv)