KotaKutim

Tercatat 341 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltim, Bupati Kutim akan Percepat Penanganannya

Bujurnews, Kutai Timur – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dr. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., dalam pidatonya di acara Townhall Swarga Bara, menyoroti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih menjadi perhatian khusus di Kalimantan Timur.

“Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur sangat mengkhawatirkan. Kita harus bekerja bersama untuk mengatasi masalah ini, dan memastikan bahwa setiap perempuan dan anak dapat hidup di lingkungan yang aman,” ungkap Menteri Arifatul dengan tegas.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat 341 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama lima bulan pertama tahun 2025.

“Untuk Kalimantan Timur, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi. Untuk tahun 2024, itu jumlahnya 126 kasus, ini berdasarkan datah simponik kami, kemudian untuk Januari sampai di Mei kemarin, jumlahnya sudah mencapai 341,” tegasnya.

Bupati Ardiansyah juga menegaskan komitmen Pemkab Kutai Timur untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami akan terus mengupayakan agar setiap anak dan perempuan di Kutai Timur merasa aman dan terlindungi. Program-program ini adalah bagian dari langkah kami untuk menciptakan daerah yang ramah bagi semua,” tutup Ardiansyah.(mar/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button