Fraksi Golkar Soroti Mandeknya APBD 2025, Desak Pemerintah Percepat KUA-PPAS Perubahan

Bujurnews, Kutai Timur — DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyuarakan kekecewaan atas lambatnya proses pembahasan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Hingga pertengahan Juli ini, dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2025 belum juga diserahkan oleh pemerintah daerah kepada DPRD. Padahal, sesuai aturan, dokumen tersebut seharusnya sudah diserahkan pada minggu kedua bulan Juli.
Fraksi Golkar DPRD Kutim, menilai keterlambatan ini sebagai indikasi lemahnya komunikasi antara pemerintah dan DPRD. Ketua Fraksi Golkar, Asti Mazar menyampaikan bahwa anggaran murni 2025 belum berjalan dan seluruh kegiatan pembangunan dialihkan ke APBD Perubahan.
“Pernyataan dari TAPD pada saat rapat terakhir, anggaran di Murni 2025 itu memang belum berjalan. Sebenarnya kita juga mau bertanya kepada pemerintah, ini kenapa APBD murni belum berjalan di 2025. Namum ruang diskusi kami dengan pemerintah khususnya TAPD itu memang terlalu sempit mungkin,” ujar Asti Mazar, Rabu (16/07/2025).
Asti juga mengungkapkan bahwa pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD ditiadakan dari APBD murni dan dialihkan ke anggaran perubahan. Ia menyebut bahwa selama empat periode menjabat sebagai anggota DPRD, baru kali ini pokir ditiadakan dari anggaran murni.
Oleh sebab itu, banyak aspirasi masyarakat yang diserap saat reses kini tidak bisa direalisasikan akibat pokir yang dihapus. Hal ini menciptakan tekanan moral dan politik kepada anggota dewan yang sudah terlanjur menjanjikan program kepada konstituen.
“kita pun menunggu. Ini kapan mau diselesaikan? Karena dengan angka APBD perubahan 8,4 triliun yang disampaikan oleh pemerintah belum termasuk SILPA tahun laluitu, apakah bisa selesai dalam waktu yang singkat,” tegasnya.
Ia menambahkan, lambatnya penyampaian dokumen KUA-PPAS mengancam efektivitas penyerapan anggaran, yang bisa memicu kembali terjadinya SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).
“Kalau mereka lamban untuk menyampaikan dokumen, apakah bisa selesai sampai akhir tahun?, jangan sampai ada SILPA lagi” katanya.
Dengan begitu, Fraksi Golkar meminta agar pimpinan DPRD segera menyurati pemerintah untuk mempercepat proses pembahasan, mengingat waktu yang semakin sempit untuk merealisasikan anggaran daerah tahun ini.
“Deadline waktu pengesahan anggaran perubahan 2025 itu di bulan September, cuman kan lebih cepat lebih baik. Tapi sampai saat ini kami belum mendapatkan dokumen KUA dan PPAS, karena itu dasar kita membedah program- program prioritas dengan adanya efiensi dari pusat,”tutupnya. (Ma/ja)