
Bujurnews, Kutai Timur – Pendapatan daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2025 diproyeksikan turun signifikan hingga Rp1,775 triliun atau 15,92 persen dari asumsi awal.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan nota pengantar perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dalam rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Utama DPRD Kutim, Selasa (2/9/2025).
Bupati Ardiansyah menjelaskan, perubahan APBD dilakukan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi ini memperbolehkan adanya perubahan APBD apabila terjadi ketidaksesuaian asumsi kebijakan umum, kebutuhan pergeseran antarprogram, penggunaan saldo anggaran lebih, keadaan darurat, maupun keadaan luar biasa.
“Pendapatan daerah sebelum perubahan diproyeksikan Rp11,151 triliun, namun setelah perubahan turun menjadi Rp9,376 triliun. Seiring dengan itu, belanja daerah juga terkoreksi dari Rp11,136 triliun menjadi Rp9,475 triliun atau turun 14,92 persen,” paparnya.
Belanja daerah pada perubahan APBD 2025 terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Secara umum, belanja daerah diarahkan untuk menyesuaikan pendapatan dan efisiensi belanja sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri, penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan RKPD, serta pemenuhan belanja wajib (mandatory spending).
“Kami tetap mengutamakan 50 program unggulan daerah, serta mengoptimalkan pemanfataan belanja yang bersumber dari DAK, Dana Bagi Hasil dan blud untuk menstimulan target kinerja Pemkab Kutim,”
Meski terjadi penurunan pendapatan, ia menyebut Pemkab Kutim tetap berkomitmen memegang prinsip money follow program and spreading better. Seluruh perangkat daerah diinstruksikan agar memfokuskan anggaran pada program prioritas yang telah disepakati bersama.
“Kami berharap DPRD dapat memberikan dukungan penuh sekaligus mengawal pelaksanaan perubahan APBD ini. Tanpa kolaborasi sinergis antara eksekutif dan legislatif, pembangunan di Kutim tidak akan berjalan efektif dan sesuai target,” pungkasnya. (Ma/ja)