DPRD KutimKutim

YPPSB SANGATTA BERSAMA LPAI KUTIM GELAR SOSIALISASI PEMENUHAN HAK-HAK ANAK

Sangatta – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi pemenuhan hak-hak anak dengan menggandeng Yayasan Pendidikan Prima Swarga Bara (YPPSB) Sangatta dan Forum Komite Sekolah (FKS) YPPSB.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan selama sembilan hari mulai Selasa (7/2/2023) sampai Rabu (15/2/2023). Kegiatan tersebut sebagai wujud eksistensi dari LPAI Kutim dalam pemenuhan hak-hak anak.

“Terimakasih kepada YPPSB Sangatta yang telah mewadahi kegiatan sosialisasi sosialisasi pemenuhan hak-hak anak, ini merupakan salah satu eksistensi kami selaku LPAI Kutim,” ungkap Ketua LPAI Kutim, Asti Mazar Bulang saat diberikan kesempatan untuk membuka acara tersebut.

Wanita yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim itu juga berterimakasih kepada para peserta yang telah menghadiri acara sosialisasi pemenuhan hak-hak anak. Pasalnya, tanpa Kerjasama antara LPAI Kutim, YPPSB Sangatta dan peserta sosialisasi materi pemenuhan hak-hak anak tidak akan tersampaikan.

“Selain itu juga kegiatan ini akan bermanfaat bagi anak-anak kita agar hak-hak yang seharusnya mereka dapat pada usianya akan terpenuhi, salah satu harapannya untuk mengurangi angka kekerasan pada anak dan stunting,” urainya.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut dapat menambah wawasan kepada orang tua dalam mendidik anak agar menjadi generasi yang dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

“Semoga kegiatan ini bisa dijadikan kegiatan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button