Agus Aras Dorong Deteksi Dini dan Kolaborasi Masyarakat Perangi Narkotika di Kaltim

Bujurnews.com, Kutim – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H. Agus Aras menegaskan pentingnya langkah strategis berbasis data dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di daerah. Hal ini disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika (P4GN) di RT 01 Dusun Pinang Mas, Desa Pinang Raya, Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur (Kutim), Senin (13/10/2025).
Dalam paparannya, Agus Aras menilai deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan narkoba merupakan kunci untuk menekan penyalahgunaan. Dengan data yang akurat, kata dia, penyebab dan pola peredaran dapat diidentifikasi, sehingga upaya pencegahan menjadi lebih terarah.“Kami mendorong BNN dan pemerintah daerah untuk memperkuat pendataan dan pemetaan wilayah.
Dengan begitu, strategi pencegahan dapat lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar politisi Partai Demokrat itu.Agus Aras juga menyoroti masih tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Kaltim. Menurutnya, perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Dampak narkotika sangat panjang dan bisa merusak masa depan generasi muda. Karena itu, semua pihak baik pemerintah, sekolah, maupun masyarakat harus terlibat aktif dalam upaya pencegahan,” tegasnya.
Ia berharap sinergi lintas sektor terus diperkuat agar Kutim dan Kaltim secara umum dapat menjadi wilayah yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.
“Kita semua punya tanggung jawab moral untuk melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (*)




