
Bujurnews.com — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa sebagian besar produk air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia ternyata menggunakan air tanah, bukan air pegunungan sebagaimana tercantum dalam label produk.
Pernyataan itu disampaikan Hanif dalam acara Mindialogue CNBC Indonesia, Senin (25/10/2025). Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan label “air pegunungan” yang sering digunakan produsen air minum kemasan.
“Jadi Bapak jangan terpedaya oleh minuman-minuman yang ada di atas meja itu, Pak. Belum ada satu pun minuman kemasan yang menggunakan air permukaan secara sustainable untuk produknya. Hanya untuk pricing-nya, iya,” ujar Hanif.
Hanif menilai praktik pengambilan air tanah secara berlebihan oleh perusahaan air minum berpotensi menimbulkan krisis sumber daya air di masa depan. Menurutnya, tanpa upaya konservasi yang serius, pasokan air tanah bisa menurun drastis.
“Semisal kita perusahaan air minum, tanpa memperhatikan konservasi jangka panjang, suatu ketika suplai air kita akan terbatas. Saya tidak perlu sebut namanya, tapi ada yang pakai label ‘air pegunungan’, padahal yang digunakan air tanah,” katanya.
Hanif menjelaskan, air tanah memiliki laju pemulihan yang sangat lambat, sekitar 100 sentimeter per hari, sehingga membutuhkan waktu sangat lama untuk kembali ke kondisi semula.
“Konsep konservasi sebagai investasi jangka panjang ini baru sebatas drama. Baru sebatas semacam mantra yang banyak disampaikan perusahaan, belum diimplementasikan secara nyata,” kritiknya.
Sementara itu, pihak Danone Indonesia, produsen merek air minum Aqua, membantah tudingan tersebut. Dalam keterangan resminya pada 23 April 2025, perusahaan menegaskan bahwa seluruh produk Aqua berasal dari sumber air pegunungan yang terlindungi.
“Air AQUA berasal dari 19 sumber air pegunungan yang tersebar di seluruh Indonesia. Setiap sumber air dipilih melalui proses seleksi ketat yang melibatkan 9 kriteria ilmiah, 5 tahapan evaluasi, dan minimal 1 tahun penelitian,” tulis Danone dalam pernyataannya.
Kontroversi soal sumber air minum kemasan ini kembali memicu perdebatan publik mengenai praktik pengelolaan sumber daya air oleh industri, serta urgensi penerapan kebijakan konservasi air tanah untuk menjamin keberlanjutan pasokan air nasional.




