
Bujurnews – Presiden Prabowo Subianto menetapkan target pemindahan pusat pemerintahan Indonesia ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028. Langkah ini menjadi bagian dari rencana besar percepatan pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) pendukung, termasuk lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, diharapkan mulai berkantor di IKN paling lambat 17 Agustus 2029.
“Ini adalah komitmen besar untuk memastikan Indonesia memiliki ibu kota baru yang modern, berkelanjutan, dan siap mendukung kebutuhan pemerintahan di masa depan,” ujar Dody.
Tahapan pembangunan IKN, seperti dijelaskan oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, dibagi menjadi dua fase utama. Tahap pertama, yang direncanakan selesai pada Desember 2024, akan memprioritaskan pembangunan hunian dan perkantoran untuk ASN yang menjadi gelombang pertama pemindahan.
Tahap kedua, yang ditargetkan rampung pada 2028, akan mencakup penyediaan fasilitas lengkap bagi lembaga legislatif dan yudikatif, termasuk Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Selain itu, tahap ini juga mencakup pembangunan ekosistem kota yang berorientasi pada keberlanjutan, dengan fasilitas umum, layanan publik, dan infrastruktur yang mendukung konsep kota pintar.
Proyek pemindahan IKN menghadapi tantangan besar, termasuk koordinasi lintas lembaga, pendanaan, dan penyelesaian pembangunan infrastruktur tepat waktu. Namun, pemerintah optimis bahwa target ambisius ini dapat tercapai melalui kerja sama yang erat antara kementerian, lembaga terkait, dan sektor swasta.
Dengan pemindahan ini, diharapkan IKN akan menjadi pusat pemerintahan yang mampu mendorong pemerataan pembangunan, memacu pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia, dan mengurangi beban Jakarta sebagai ibu kota negara. Langkah ini juga dipandang sebagai peluang untuk merancang kota yang lebih hijau dan adaptif terhadap tantangan perubahan iklim.
Pemindahan pusat pemerintahan ke IKN bukan hanya soal lokasi, tetapi juga simbol transformasi besar dalam tata kelola negara. Jika semua berjalan sesuai rencana, 17 Agustus 2028 akan menjadi momentum penting yang menandai awal era baru dalam perjalanan Indonesia. (ape)