HeadlineNasionalNusantara

Media Asing Sebut IKN ‘Kota Hantu’, DPR Minta Otorita Tunjukkan Kinerja Nyata

Bujurnews.com — Media internasional The Guardian menyoroti lambatnya progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menjuluki proyek ambisius tersebut sebagai ghost city atau “kota hantu”. Julukan itu muncul karena sejumlah target pembangunan belum tercapai, termasuk rencana perpindahan aparatur sipil negara (ASN) yang terus tertunda.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai label tersebut harus dijawab dengan kerja nyata oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Ia menegaskan, langkah konkret dan transparansi menjadi kunci untuk memulihkan citra IKN di mata publik dan dunia internasional.

“Kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih akseleratif, laporkan segala perkembangannya kepada publik,” kata Khozin kepada awak media, Minggu (2/11/2025).

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, kritik dari media asing justru bisa dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola komunikasi publik OIKN. Ia menilai selama ini persoalan utama bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga kurangnya komunikasi yang efektif kepada masyarakat.

Khozin menegaskan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tetap menunjukkan komitmen kuat terhadap kelanjutan proyek IKN. Hal itu terlihat dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, yang menegaskan arah pembangunan nasional termasuk percepatan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

“Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini jelas, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi pemicu bagi kinerja OIKN,” ujar Khozin.

Khozin mengingatkan, citra negatif dari pemberitaan asing bisa berdampak langsung terhadap kepercayaan investor dan persepsi masyarakat internasional. Karena itu, ia menekankan pentingnya strategi komunikasi publik yang baik dan berbasis data nyata di lapangan.

“Bagaimanapun ekosistem pembangunan IKN membutuhkan masuknya investor asing. Image yang baik harus terus dijaga, tentunya berbasis kondisi real di lapangan. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah perbaikan pola komunikasi publik,” ujarnya.

Meski dikritik, Khozin tetap optimistis dengan masa depan IKN. Ia menegaskan bahwa proyek ini memiliki dasar hukum yang kuat, dukungan politik, serta anggaran yang memadai.

“UU tentang IKN dan regulasi turunannya sudah jelas. Secara politik tidak ada perdebatan soal masa depan IKN. IKN kota masa depan, bukan kota hantu,” pungkasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button