BAPEMPERDA DPRD PPU Siapkan Penyampaian Nota Penjelasan Raperda

Bujurnews.com, Penajam – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan rapat dengan Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten PPU pada. Rapat ini membahas tentang persiapan penyampaian Nota Penjelasan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan pengajuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat ini merupakan langkah penting dalam proses pembentukan peraturan daerah di Kabupaten PPU. BAPEMPERDA DPRD PPU bekerja sama dengan Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten PPU untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses pembentukan peraturan daerah.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat memperlancar proses pembentukan peraturan daerah di Kabupaten PPU dan meningkatkan kualitas peraturan daerah yang dihasilkan. BAPEMPERDA DPRD PPU berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten PPU untuk menghasilkan peraturan daerah yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten PPU.
Penyampaian Nota Penjelasan Raperda dan pengajuan Propemperda Tahun 2026 ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam meningkatkan kualitas peraturan daerah di Kabupaten PPU. DPRD PPU akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menghasilkan peraturan daerah yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. (Adv)




