Bupati dan Ketua DPRD PPU Tandatangani KUA PPAS 2026

Bujurnews.com, Penajam – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung pada Jum’at, 21 November 2025, dengan agenda utama penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara. Nota kesepakatan ini terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026. Penandatangan dilakukan langsung ole Bupati PPU Mudyat Noor dan Ketua DPRD PPU Raup Muin.
Rapat Paripurna ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2026. Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menunjukkan komitmen bersama untuk menjalankan proses perencanaan dan penganggaran yang transparan dan akuntabel.
KUA dan PPAS merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah. Dengan demikian, penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD yang efektif dan efisien, serta dapat menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara. (Adv)




