AdvertorialDPRD Kaltim

BK DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Etika Dewan

Bujurnews.com, Kaltim – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur bergerak cepat menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat yang masuk terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan. Rapat internal digelar sebagai langkah awal sebelum BK menentukan proses lanjutan terhadap laporan tersebut.

Pertemuan ini dipimpin Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dan turut dihadiri Anggota BK yaitu Agus Aras dan Salehuddin beserta tenaga ahli DPRD di Ruang Rapat BK, Gedung D lantai 3 DPRD Kaltim.

Dalam rapat itu, Subandi menjelaskan terdapat dua agenda penting yang menjadi perhatian BK. Pertama, menelaah seluruh laporan yang diterima dalam beberapa waktu terakhir, dan kedua memastikan komitmen penegakan tata tertib serta kode etik tetap menjadi landasan kerja BK. “Kita ingin memastikan setiap laporan ditangani secara objektif tanpa intervensi,” katanya.

Subandi menegaskan bahwa seluruh laporan yang berkaitan dengan etika dewan harus ditindaklanjuti secara langkah demi langkah sesuai prosedur. Ia menyebut BK tidak boleh terburu-buru, namun juga tidak boleh lambat dalam bekerja. “Setiap dugaan pelanggaran harus diuji faktanya agar keputusan yang dihasilkan adil,” ujarnya.

Rapat juga membahas apakah aduan masyarakat memiliki bukti pendukung yang cukup untuk diteruskan ke tahap penyelidikan formal. Jika bukti awal dirasa belum memadai, BK dapat menempuh jalur pembinaan sebagai mekanisme penyelesaian awal. “Kita punya ruang edukasi dan pembinaan, tidak semua kasus harus langsung ke tahap sanksi,” jelasnya.

Selain itu, BK menekankan pentingnya transparansi agar masyarakat mengetahui bahwa laporan mereka tidak diabaikan. Subandi mengatakan bahwa kepercayaan publik sangat bergantung pada bagaimana lembaga menindaklanjuti setiap aduan. “Kami ingin publik melihat bahwa mekanisme pengawasan internal berjalan,” ujarnya.

Hasil rapat internal ini akan menjadi dasar bagi BK dalam menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan menjatuhkan sanksi, rekomendasi, atau peringatan tertulis kepada anggota dewan terkait. (Adv/Rir)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button