AdvertorialPenajam Paser Utara

Fraksi Partai Demokrat Tidak Dapat Memberikan Pendapat terhadap Nota Keuangan RAPBD 2026

Bujurnews.com, Penajam – Muhammad Bijak Ilhamdani dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan pendapat terhadap Nota Keuangan RAPBD 2026 karena draft nota keuangan baru diserahkan pagi hari pukul 10:10 WITA, hanya 5 jam sebelum paripurna dimulai, dan hanya berbentuk ringkasan tanpa penjabaran.

Hal ini menyebabkan Fraksi Partai Demokrat tidak memiliki waktu dan referensi data yang lengkap untuk melakukan pendalaman, sehingga tidak dapat menjalankan fungsi penganggaran secara maksimal. Oleh karena itu, Fraksi Partai Demokrat berharap bahwa keputusan anggaran tetap berpihak pada asas efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Dengan penuh tanggung jawab, Fraksi Partai Demokrat menyatakan tidak dapat memberikan pendapat terhadap Nota Keuangan RAPBD 2026. Mereka berharap agar kebijakan anggaran dapat tepat sasaran dan berdampak positif pada pelayanan publik dan pembangunan daerah. (Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button