AdvertorialPemkab Penajam Paser Utara

Pansus III DPRD PPU Bahas Raperda RTH

Bujurnews.com, Penajam – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar Rapat Kerja bersama tim ahli DPRD untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III, Abd. Rahman Wahid, S.Pd, dan berlangsung pada Selasa, 9 Desember 2025.

Dalam rapat tersebut, para anggota Pansus dan tim ahli membahas secara mendalam konsep dan substansi Raperda tentang RTH, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat. Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan RTH di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Rapat ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan Raperda, yang akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup yang sehat dan lestari. (Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button