AdvertorialDPRD Kaltim

Soroti Overkapasitas Lapas, Darlis Pattalongi Minta Kebijakan Pemidanaan Alternatif Dimatangkan

Bujurnews.com, Kaltim – Penandatanganan kerja sama antara Kejati Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Selasa (9/12/2025), turut dihadiri Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. Momentum ini menjadi salah satu langkah penting dalam menyambut pemberlakuan KUHP baru yang efektif berlaku mulai 2 Januari 2026.

Dalam sambutannya, Darlis menegaskan bahwa DPRD Kaltim siap mendukung pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mempersiapkan berbagai instrumen teknis maupun administratif terkait implementasi KUHP baru. Ia menilai seluruh pihak harus bergerak bersama agar transisi regulasi berjalan tanpa menimbulkan kebingungan di lapangan.

“Hukum baru butuh cara kerja baru, butuh pola pikir baru. Kita semua harus memahami konteks dan arah perubahan KUHP agar penegakan hukum tetap berjalan efisien,” ujarnya.

Darlis menyoroti persoalan overkapasitas Lapas yang selama ini menjadi salah satu tantangan paling berat dalam sistem pemidanaan. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dijawab dengan kebijakan pemidanaan alternatif yang lebih humanis dan tepat sasaran, sesuai semangat reformasi hukum nasional.

“Kapasitas Lapas kita sudah tidak ideal. Karena itu, kebijakan pemidanaan alternatif harus disiapkan dengan matang agar tidak membebani sistem pemasyarakatan,” tegasnya.

Ia juga memberikan apresiasi atas komitmen Kejati Kaltim dan Pemprov Kaltim yang terus memperkuat koordinasi dan konsolidasi struktur hukum di daerah. Menurutnya, sinergi antarinstansi merupakan fondasi utama untuk memastikan amanah undang-undang dapat berjalan sesuai tujuan.

“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan tata kelola hukum yang lebih baik, transparan, dan adaptif,” imbuhnya.

Darlis berharap kerja sama yang dilakukan hari itu bukan hanya bentuk simbolis, tetapi benar-benar menjadi dasar penguatan sistem hukum di Kalimantan Timur. DPRD Kaltim, katanya, akan terus memberikan dukungan, sekaligus mengawal jalannya implementasi KUHP baru demi kepentingan masyarakat luas. (Adv/Rir)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button