Sekretariat DPRD Kaltim Tingkatkan Profesionalisme Lewat Pelatihan Notulensi dan Pengarsipan

Bujurnews.com, Kaltim – Sekretariat DPRD Kalimantan Timur kembali memperkuat tata kelola kelembagaan melalui pelatihan penyusunan notulensi dan pengarsipan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Sabtu (13/12/2025). Upaya ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap proses legislasi dan persidangan tersusun lebih rapi, sistematis, serta sesuai standar tata naskah dinas.
Pelatihan tersebut menghadirkan dua narasumber kompeten, yaitu Dosen Sastra Indonesia Unmul, Eka Yusriansyah, M.Hum, dan Arsiparis Ahli Muda Pemprov Kaltim, Ana Paliyantisari, S.Tr.SI, dengan moderator Riska Andrila, S.Ikom, M.C.I.L, di Samarinda.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kaltim, Suriansyah, menegaskan bahwa peningkatan kualitas notulensi merupakan fondasi penting dalam mendukung kinerja legislasi. Ia menyebut notulensi yang baik harus ringkas, objektif, dan mampu menangkap substansi pembahasan. “Notulen yang akurat itu bukan hanya catatan rapat, tetapi bagian dari sejarah kebijakan daerah. Jangan sampai terjadi kesalahan interpretasi karena dokumentasi yang tidak lengkap,” ujarnya.
Pelatihan diikuti staf sekretariat, tenaga ahli, serta tim ahli dewan. Mereka mendapatkan pembekalan teknik penulisan notulensi profesional, klasifikasi arsip, hingga standar pengelolaan dokumen resmi DPRD. Langkah ini disebut sangat penting mengingat volume kerja lembaga legislatif yang semakin kompleks.
Selain peningkatan kompetensi individu, penguatan sistem pengarsipan juga menjadi fokus utama. Melalui materi yang disampaikan arsiparis, peserta diajak memahami pentingnya autentisitas, ketertiban, dan keamanan arsip dalam menunjang transparansi lembaga. “Arsip itu alat kontrol dan alat bukti. Kualitasnya menentukan kredibilitas sebuah institusi,” jelas narasumber dalam sesi pelatihan.
Sekretariat DPRD Kaltim menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah awal dari serangkaian program penguatan profesionalisme aparatur legislatif. Ke depan, sistem digitalisasi arsip juga akan diperluas untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kelembagaan.
Dengan adanya pelatihan ini, DPRD Kaltim berharap seluruh proses dokumentasi persidangan dan kinerja AKD dapat berlangsung lebih efektif, akuntabel, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. (Adv/Rir)




