
Bujurnews, Nasional — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK resmi digugat cerai oleh istrinya, Atalia Praratya. Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Atalia, yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, mengatakan gugatan cerai tersebut telah terdaftar secara resmi dan kini memasuki tahapan awal persidangan. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
“Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” ujar Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (15/12/2025), dikutip dari Antara.
Menurut Dede, gugatan cerai didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya. Agenda sidang perdana direncanakan digelar pada pekan ini sesuai dengan jadwal pengadilan.
Meski demikian, pihak PA Bandung belum bersedia mengungkapkan secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar. “Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” katanya.
Dede menegaskan, Pengadilan Agama Bandung akan menangani perkara tersebut secara profesional dan tertutup, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam perkara perceraian.




