KotaKutim

Polres Kutim Catat Penurunan Kasus Narkoba 2025, Barang Bukti Sabu Turun 64 Persen

Bujurnews, Kutim – Polres Kutai Timur (Kutim) mencatat penurunan signifikan kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data kepolisian, jumlah kasus narkotika menurun sebesar 10 persen, dari 287 kasus menjadi 256 kasus.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menyampaikan bahwa jumlah tersangka tindak pidana narkotika juga mengalami penurunan sebesar 9 persen, dari 342 orang menjadi 309 orang. Selain itu, barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan turun drastis hingga 64 persen, dari 6,8 kilogram menjadi 2,4 kilogram.

“Ini berarti rantai peredaran narkoba berhasil kita tekan. Selama kurun waktu tahun 2025, ribuan generasi muda juga berhasil kita selamatkan,” ujar AKBP Fauzan Arianto di Ruang Auditorium Polres Kutim, Rabu (31/12/2025).

Meski mencatat hasil positif, Kapolres menegaskan bahwa Polres Kutai Timur tidak akan berhenti sampai di situ. Upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan dengan mengedepankan kegiatan preventif, pencegahan, sosialisasi, edukasi, hingga penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan.

Ia juga menekankan komitmen seluruh jajaran Polres Kutim yang sejak awal bertugas telah menyatakan perang terhadap segala bentuk tindak pidana narkoba. Menurutnya, tidak ada ruang bagi pengedar, pengguna, maupun bandar narkoba untuk beroperasi di wilayah Kutai Timur.

“Kami menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam tindak pidana narkoba akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Kapolres turut mengajak seluruh masyarakat Kutai Timur untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Ia menilai sinergi, kolaborasi, dan koordinasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan kunci utama keberhasilan dalam memerangi peredaran narkoba. (Ma/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button