
Bujurnews, Nasional – Kementerian Sosial (Kemensos) mengaktifkan kembali bantuan sosial (bansos) bagi sekitar 7.500 penerima manfaat yang sebelumnya sempat dicoret karena terindikasi terlibat judi online.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah melalui proses evaluasi ketat dan mempertimbangkan kondisi mendesak para penerima.
“Masalahnya benar-benar butuh sekali. Kalau enggak butuh ya kita enggak akan pertimbangkan,” ujar Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Selasa (18/11/2025).
Gus Ipul menjelaskan, sebelumnya terdapat sekitar 600.000 penerima bansos yang dicoret dari daftar karena rekening mereka diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akibat transaksi yang berkaitan dengan judi online.
Dari jumlah tersebut, sekitar 200.000 orang mengajukan permohonan reaktivasi bantuan sosial. Namun, hingga saat ini baru 7.500 orang yang dinilai memenuhi syarat untuk kembali menerima bansos. Sisanya masih dalam proses verifikasi lanjutan.
“Kami menerapkan seleksi yang ketat dalam rangka memberikan kesempatan kedua. Tidak semua yang mengajukan otomatis diterima kembali,” kata dia.
Menurut Gus Ipul, keputusan akhir terkait pengaktifan kembali penerima lainnya akan ditentukan setelah evaluasi menyeluruh yang sedang berlangsung dalam beberapa pekan ke depan.
Kemensos menegaskan bahwa penerima yang diaktifkan kembali akan berada di bawah pengawasan berlapis. Pengawasan dilakukan mulai dari Dinas Sosial daerah hingga pendamping sosial di tingkat desa untuk memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukan.
Selain itu, Kemensos juga bekerja sama dengan PPATK untuk melakukan audit ulang terhadap rekening para penerima tersebut dalam enam bulan mendatang.
“Kesempatan kedua ini bisa dibilang kesempatan terakhir. Kalau terbukti kembali digunakan untuk berjudi, maka nama yang bersangkutan akan dihapus permanen dari daftar penerima bansos,” tegas Gus Ipul.
Ia menambahkan, kebijakan ini diambil dengan pendekatan kemanusiaan, mengingat sebagian penerima berada dalam kondisi ekonomi sangat rentan. Namun di sisi lain, pemerintah tetap berkomitmen menjaga akuntabilitas dan memastikan bansos tepat sasaran.
“Kita ingin bantu yang benar-benar butuh, tapi juga harus tegas. Kalau disalahgunakan lagi, kita tidak akan berikan lagi bansos untuk penerima manfaat yang seperti itu,” ujarnya.




