
Bujurnews, Nasional – Aparat kepolisian menyampaikan permohonan maaf setelah tudingan terhadap seorang pedagang es gabus di Jakarta Pusat yang disebut menjual makanan berbahan berbahaya dipastikan tidak terbukti.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, mengakui pihaknya terlalu cepat menyimpulkan dugaan tersebut tanpa menunggu hasil uji laboratorium dari instansi berwenang.
“Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri,” kata Ikhwan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ia bersama jajaran kepolisian setempat menyampaikan permohonan maaf kepada pedagang es bernama Sudrajat yang terdampak langsung oleh peristiwa tersebut. Polisi menegaskan tidak ada niat untuk merugikan ataupun mencemarkan nama baik pedagang.
Menurut Ikhwan, tindakan awal yang dilakukan aparat merupakan respons atas laporan warga yang khawatir adanya makanan mengandung bahan berbahaya beredar di lingkungan mereka. Saat menerima informasi itu, petugas langsung mendatangi lokasi untuk mengecek kebenarannya.
“Kehadiran kami sebagai bentuk tanggung jawab aparat dalam menjaga keselamatan warga yang mulai resah. Niat kami semata-mata untuk mengedukasi agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan,” ujarnya.
Sebelumnya, tudingan terhadap es gabus tersebut viral di media sosial. Produk itu disebut-sebut mengandung bahan polyurethane foam (PU foam) atau material sejenis busa kasur dan spons cuci yang berbahaya bagi kesehatan.
Namun, hasil pemeriksaan medis dan laboratorium memastikan produk tersebut aman.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sampel makanan dari pedagang.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” kata Roby, Minggu (24/1).
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya terhadap berbagai sampel, termasuk es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses yang dijual pedagang.
Pengujian tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat yang menduga makanan tersebut terbuat dari bahan busa sintetis. Setelah uji laboratorium selesai, dugaan tersebut dinyatakan tidak terbukti.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi ilmiah sebelum menyampaikan dugaan ke publik, terutama yang dapat berdampak pada reputasi dan mata pencaharian warga.




