Pemkab Kutim Gerak Cepat Tanggung Peserta JKN, Anggaran Rp5,2 Miliar Disiapkan
Bujurnews, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bergerak cepat menindaklanjuti pengalihan puluhan ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke tanggungan daerah dengan menyiapkan skema pembayaran iuran agar layanan kesehatan tetap berjalan.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa sekitar 24 ribu peserta kini menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Untuk itu, anggaran sekitar Rp5,2 miliar telah diproyeksikan guna menutup kebutuhan iuran tersebut.
“Yang terpenting, bagi kami adalah memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi. Soal polemik, itu bukan prioritas,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah hanya akan menanggung iuran kepesertaan, sementara urusan klaim layanan tetap menjadi kewenangan BPJS Kesehatan.
“Kita fokus pada pembayaran iuran saja. Untuk tagihan layanan, itu tetap ranah BPJS,” jelasnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kesinambungan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, sehingga pengalihan kepesertaan tidak menimbulkan gangguan di lapangan.
Dengan skema yang tengah disiapkan, Pemkab Kutim memastikan seluruh peserta yang terdampak tetap bisa memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan. (ma/rc)




