Satu Dapur Tertahan, 11 SPPG Kutim Lolos Perbaikan Standar Limbah
Bujurnews, Sangatta – Sebanyak 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, yang sempat dihentikan sementara, kini sebagian besar telah kembali beroperasi.
Penghentian operasional yang mulai diberlakukan sejak Senin, 6 April 2026 itu dilakukan karena dapur SPPG belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ditetapkan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno, menyampaikan bahwa dari total 12 SPPG yang sebelumnya ditutup, sebanyak 11 dapur kini sudah kembali beroperasi.
“Update terakhir, dari 12 yang sempat disuspensi karena masalah IPAL, 11 sudah beroperasi kembali. Tinggal satu yang masih dalam proses penyesuaian,” ujarnya.
Menurut Trisno, sebagian besar dapur telah kembali aktif sekitar satu minggu terakhir setelah dilakukan perbaikan fasilitas IPAL sesuai standar yang disepakati.
Ia menjelaskan, satu SPPG yang masih belum beroperasi adalah SPPG Swarga Bara yang saat ini masih dalam tahap penyempurnaan sistem pengelolaan limbah.
“Yang belum itu SPPG Swarga Bara, masih penyesuaian IPAL,” tambahnya.
Lebih lanjut, Trisno mengungkapkan bahwa kendala utama dalam penanganan persoalan ini adalah belum jelasnya pembagian kewenangan antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Tugas (Satgas) di daerah.
Selain itu, ketiadaan petunjuk teknis (juknis) yang rinci dari BGN terkait standar IPAL juga sempat menjadi hambatan bagi pengelola SPPG.
“BGN belum memberikan juknis detail terkait standar IPAL. Akhirnya kami di Satgas berinisiatif menggunakan standar dari LH(Lingkungan Hidup), dan itu kemudian disetujui,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebelumnya para pengelola SPPG membangun fasilitas IPAL berdasarkan asumsi masing-masing, yang kemudian dinilai tidak sesuai oleh BGN.
Dengan mengacu pada standar dari instansi lingkungan hidup, proses verifikasi kini menjadi lebih jelas dan dapat diterapkan secara seragam. (Ma/)




