HeadlineNasional

MBG Masuk Kampus, UI dan UII Kompak Tolak Konsep “Satu Kampus Satu Dapur”

Foto: Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Bujurnews, Nasional – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memicu polemik setelah Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pertama yang mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan kampus.

Langkah tersebut menuai reaksi dari sejumlah kampus besar di Indonesia yang menilai konsep “Satu Kampus Satu Dapur” berpotensi mengaburkan fungsi utama universitas sebagai pusat pendidikan dan riset.

Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu kampus yang secara terbuka menyatakan keberatan. UI menilai mahasiswa merupakan individu dewasa yang memiliki kebebasan menentukan pilihan konsumsi sendiri.

“Fungsi utama universitas adalah mengasah nalar kritis dan kapasitas intelektual, bukan melakukan intervensi terhadap isi piring mahasiswa,” demikian pandangan yang disampaikan pihak UI.

UI juga menilai jika infrastruktur kampus digunakan untuk program MBG, maka pengelolaannya lebih tepat dilakukan unit usaha profesional kampus, bukan birokrasi akademik.
Penolakan serupa datang dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Pihak kampus menilai perguruan tinggi memiliki mandat utama di bidang pendidikan dan dakwah, bukan menjadi operator logistik makanan.

UII juga mengkhawatirkan dampak ekonomi terhadap pedagang kecil di sekitar kampus.
“Jika kampus mendirikan dapur gratis secara massal, maka mata pencaharian warung-warung kecil di sekitar kampus bisa terancam,” ujar pihak UII.

Sementara itu, di Institut Pertanian Bogor (IPB) terjadi perbedaan pandangan antara mahasiswa dan rektorat. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IPB menolak kampus dijadikan bagian dari proyek teknis pemerintah, sedangkan pihak rektorat menilai keterlibatan kampus dapat diarahkan untuk mendukung riset pangan dan pengawasan kualitas gizi berbasis sains.

Menanggapi polemik tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa konsep dapur MBG di kampus tidak dimaksudkan membebani dosen maupun staf akademik.

“Kerja sama ini lebih untuk memanfaatkan infrastruktur strategis kampus demi efisiensi distribusi,” jelas Ketua BGN.

BGN juga membuka peluang model kerja sama di mana kampus berperan sebagai pengawas standar gizi dan pusat riset, sementara operasional teknis tetap ditangani pihak profesional.

Polemik ini dinilai mencerminkan benturan pandangan antara pemerintah yang melihat kampus sebagai aset strategis kebijakan publik dan akademisi yang ingin menjaga otonomi serta marwah universitas sebagai pusat ilmu pengetahuan.(ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button