KaltimKukar

Sampah Kukar akan Dibuang ke Samarinda dan Balikpapan, Upaya Kurangi Beban TPA

Foto: Tumpukan sampah (istimewa)

Bujurnews, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan kerja sama pengelolaan sampah regional bersama Kota Samarinda dan Balikpapan melalui program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Kerja sama tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA) di Kukar sekaligus mendukung pengelolaan sampah berbasis energi ramah lingkungan di Kalimantan Timur.

Kepala Bidang Pengolahan Limbah dan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Tri Joko Kuncoro mengatakan kebutuhan timbunan sampah untuk mendukung operasional PSEL diperkirakan mencapai 1.000 ton per hari.

Namun, jumlah sampah dari Samarinda dan Balikpapan saat ini masih belum mencukupi sehingga membutuhkan dukungan tambahan dari Kukar.

“Kalau sampah dari Balikpapan dan Samarinda sendiri kurang lebih sekitar 600 ton per hari. Karena itu Kukar ikut bekerja sama, sehingga sebagian sampah Kukar nantinya dibuang ke kawasan Balikpapan Raya dan Samarinda Raya,” ujar Tri Joko Kuncoro, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, skema kerja sama regional tersebut juga melibatkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Dalam tahap awal, sejumlah kecamatan di Kukar akan diarahkan membuang sampah ke fasilitas pengolahan regional berdasarkan kedekatan wilayah.

Untuk kawasan Balikpapan Raya, Kecamatan Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat direncanakan mengirim sekitar 20 ton sampah per hari.

Sementara untuk kawasan Samarinda Raya, Kecamatan Anggana, Sanga-Sanga, dan Loa Janan diperkirakan menyuplai sekitar 50 ton sampah per hari.

Menurut Tri Joko, kontribusi sampah dari Kukar belum dapat dilakukan dalam jumlah besar lantaran biaya pengangkutan masih menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah.

“Kenapa tidak bisa banyak, karena biaya angkut dibebankan ke masing-masing daerah. Jadi belum didanai bersama,” katanya.

DLHK Kukar berharap kerja sama pengelolaan sampah regional tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi tekanan terhadap TPA di Kukar yang terus mengalami peningkatan volume sampah setiap tahun.

Sebelumnya, OIKN resmi mengintegrasikan pengolahan sampah menjadi energi melalui kerja sama regional bersama Samarinda dan Balikpapan. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah menjadi Energi (PSEL) untuk wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya pada 10 April 2026 di Jakarta Selatan.

Kerja sama tersebut melibatkan OIKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.(ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button