Baru Rp623,2 Miliar, PAD Balikpapan Masih 46 Persen dari Target
Bujurnews.com, Balikpapan – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan masih berada di bawah separuh target yang ditetapkan untuk 2026. Hingga 3 September 2026, realisasi PAD baru mencapai Rp623,2 miliar atau sekitar 46 persen dari target sebesar Rp1,33 triliun.
Kondisi tersebut membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Balikpapan masih harus mengejar penerimaan pada sejumlah sektor pajak yang realisasinya belum optimal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan perkembangan penerimaan pajak daerah cukup beragam. Beberapa sektor telah menunjukkan capaian tinggi, sementara sektor lainnya masih membutuhkan dorongan hingga akhir tahun.
“Untuk beberapa pajak, progresnya cukup baik. Ada yang sudah mencapai target dan ada juga yang masih terus kami dorong,” kata Irfan, Selasa (8/9/2026).
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dari target Rp331 miliar, penerimaannya baru mencapai sekitar Rp74 miliar atau 22 persen.
Padahal, PBB merupakan salah satu sumber penerimaan yang memiliki kontribusi besar terhadap PAD Kota Balikpapan. Rendahnya realisasi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Selain PBB, penerimaan dari sektor opsen juga belum mencapai separuh target. Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru terealisasi sekitar Rp50 miliar atau 26 persen dari target Rp190 miliar.
Sementara itu, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru mencapai Rp74,2 miliar atau sekitar 40 persen dari target Rp185 miliar.
Irfan menjelaskan, khusus penerimaan opsen, mekanismenya mengikuti pembayaran pajak kendaraan yang dikelola oleh pemerintah provinsi. Ketika pembayaran dilakukan, bagian yang menjadi hak pemerintah daerah akan langsung masuk ke kas daerah.
“Kalau untuk opsen adalah pajak yang dikelola provinsi. Begitu dibayar secara real time, jatah bagi pemerintah daerah langsung masuk kas,” jelasnya.
Di sisi lain, sejumlah sektor mencatat kinerja lebih positif. Pajak air bawah tanah telah mencapai 80 persen, pajak penerangan jalan 75,7 persen, pajak parkir 67,4 persen, pajak restoran sekitar 67 persen, dan pajak hiburan mencapai 64 persen.
Bahkan, pajak reklame telah melampaui target. Dari target Rp16 miliar, penerimaannya sudah mencapai Rp17 miliar atau 106 persen.
Untuk mengejar sektor yang masih rendah, BPPDRD memberikan relaksasi pajak agar masyarakat memiliki kesempatan menyelesaikan kewajibannya.
“Paling rendah realisasi PBB. Sementara ini terbesar untuk serapan PAD. Maka sekarang kami memberikan relaksasi pajak,” ungkap Irfan.
Ia meminta masyarakat memanfaatkan kebijakan tersebut sebelum masa relaksasi berakhir. Peningkatan kepatuhan wajib pajak dinilai penting untuk membantu pemerintah mencapai target PAD sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan pembangunan di Kota Balikpapan.
“Mari bayar pajak daerah tepat waktu, manfaatkan relaksasi sebelum berakhir, dan bersama membangun Balikpapan,” tutupnya. (*/Adv/Diskominfo Balikpapan)




