Pemkot Balikpapan Siapkan Pembersihan Lanjutan Sampah Pesisir Baru Ulu
Bujurnews.com, Balikpapan – Penanganan sampah di kawasan pesisir Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Setelah sebelumnya dilakukan pembersihan, pemerintah berencana kembali mengerahkan kegiatan serupa untuk memastikan tumpukan sampah di kawasan tersebut tidak semakin meluas.
Camat Balikpapan Barat, Erwin Dahri, mengatakan persoalan sampah pesisir membutuhkan penanganan secara berkelanjutan. Menurutnya, pembersihan tidak cukup dilakukan sekali, mengingat sampah yang berada di kawasan pesisir berpotensi kembali menumpuk apabila tidak diikuti dengan pengawasan dan kesadaran masyarakat.
Ia menyebut Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Balikpapan sebelumnya telah melakukan kegiatan pembersihan pada bulan lalu. Pemkot kini kembali merencanakan pembersihan lanjutan, yang diperkirakan dilaksanakan pada akhir September atau Oktober 2026.
“Penanganan sampah pesisir di Baru Ulu ini memang harus berkelanjutan. Bulan lalu dari Perkim sudah melakukan pembersihan, dan insyaallah akhir bulan ini atau bulan depan akan kami lakukan lagi,” kata Erwin saat diwawancarai, Selasa (15/9/2026).
Menurut Erwin, kegiatan lanjutan tersebut diharapkan dapat membuat kawasan pesisir lebih tertata sekaligus mencegah sampah menyebar ke wilayah lainnya. Penanganan juga akan melibatkan unsur pemerintahan di tingkat kelurahan hingga lingkungan masyarakat.
Pemkot Balikpapan akan melakukan koordinasi bersama lurah dan ketua RT sebelum kegiatan berikutnya dilaksanakan. Koordinasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mengingatkan masyarakat agar tidak kembali membuang sampah sembarangan, khususnya di kawasan pesisir.
“Nanti kami akan rapat bersama lurah dan RT. Mereka akan membantu menyampaikan kembali kepada warga supaya tidak membuang sampah sembarangan, terutama di kawasan yang sudah kami bersihkan,” ujarnya.
Selain pembersihan, Pemkot juga menyiapkan upaya pencegahan dengan pemasangan jaring untuk mengendalikan sampah yang terbawa arus dan masuk ke kawasan pesisir. Pemasangan jaring tersebut direncanakan oleh Dinas Perkim.
Erwin menjelaskan, penerapan sistem tersebut akan kembali diperluas. Jika sebelumnya uji coba dilakukan di satu RT, ke depan rencananya akan diterapkan pada dua RT di wilayah Kelurahan Baru Ulu.
“Kemarin kami sudah mencoba di satu RT. Selanjutnya kami ingin menerapkannya di dua RT di Kelurahan Baru Ulu. Ini bagian dari upaya agar sampah yang datang bisa lebih terkendali,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, pihak kecamatan berperan dalam mengoordinasikan masyarakat dan perangkat wilayah. Erwin menyebut koordinasi akan melibatkan RT, kelurahan, unsur ketertiban, hingga Bhabinkamtibmas.
Sementara untuk pembangunan dan pemasangan jaring, teknisnya menjadi bagian dari Dinas Perkim. Kecamatan akan memastikan masyarakat dan perangkat lingkungan dapat mendukung pelaksanaan di lapangan.
“Kalau untuk pemasangan jaring itu rencananya dari Perkim. Kami dari kecamatan lebih pada mengarahkan warga, RT, lingkungan dan kelurahan, termasuk berkoordinasi dengan trantib dan Bhabinkamtibmas,” tutup Erwin. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)




