AdvertorialBalikpapanKota

Proyek RDMP Rampung, Disnaker Mencatat TKA di Balikpapan Mulai Menurun

Bujurnews.com, Balikpapan — Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Kota Balikpapan diperkirakan mengalami penurunan seiring sejumlah proyek besar memasuki tahap penyelesaian. Salah satu kelompok TKA yang selama ini cukup banyak berada di Balikpapan berasal dari Korea Selatan dan bekerja sebagai tenaga ahli pada proyek tertentu.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan, Adamin Siregar, mengatakan berdasarkan data laporan tahunan, jumlah TKA yang tercatat di Balikpapan pada tahun ini sekitar 106 orang.

Namun, angka tersebut belum di pastikan lebih besar atau kecil dengan data tahun sebelumnya, sehingga belum dapat dipastikan apakah terjadi kenaikan atau penurunan jumlah TKA dibandingkan periode sebelumnya.

“106 ya kalau enggak salah. Itu laporan per tahun, untuk tahun ini. Setiap tahun memang ada laporannya,” kata Adamin, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, tenaga kerja asing asal Korea menjadi salah satu kelompok yang cukup dominan di Balikpapan. Keberadaan mereka berkaitan dengan kebutuhan tenaga ahli pada proyek-proyek tertentu, termasuk proyek Refinery Development Master Plan (RDMP).

Adamin memperkirakan jumlah TKA tersebut akan berkurang seiring proyek RDMP yang kini telah memasuki tahap akhir pengerjaan. Kondisi tersebut secara otomatis dapat memengaruhi kebutuhan perusahaan terhadap tenaga ahli asing.

“Tapi itu pun mungkin tahun ini sudah pasti berkurang. Karena ini proyeknya sudah mau di ujung masa penyelesaian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengawasan Disnaker terhadap TKA memiliki ruang lingkup yang berbeda dengan pengawasan keimigrasian. Disnaker memastikan tenaga kerja asing yang berada di Balikpapan bekerja sesuai dengan jabatan, kebutuhan, serta penugasan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, persoalan mengenai keberadaan TKA setelah kontrak atau masa penugasannya berakhir menjadi kewenangan keimigrasian untuk melakukan pengawasan. Hal tersebut mencakup pemeriksaan visa, paspor, izin tinggal, hingga status keberadaan warga negara asing di Indonesia.

Adamin menyebut pengawasan terhadap orang asing juga melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang berada dalam koordinasi keimigrasian.

“Kalau setelah itu ke mana, ini masuk di Imigrasi sebenarnya. Karena kita hanya fokus kepada apakah dia bekerja sesuai dengan penugasan dia bekerja di sini,” jelasnya.

Adamin menambahkan, TKA asal Korea yang bekerja di Balikpapan umumnya merupakan tenaga ahli yang ditempatkan berdasarkan kebutuhan proyek. Dengan demikian, keberadaan mereka sangat berkaitan dengan kebutuhan teknis selama proyek berlangsung.

“Tenaga ahli sesuai dengan kebutuhan di proyek itu,” tutup Adamin. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button