Disperkim Balikpapan Buka Layanan Konsultasi Sebelum Warga Beli Rumah
Bujurnews.com, Balikpapan — Warga Kota Balikpapan yang berencana membeli rumah di kawasan perumahan kini diimbau tidak terburu-buru mengambil keputusan.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan membuka ruang konsultasi bagi calon konsumen yang ingin memastikan legalitas dan kondisi perumahan sebelum melakukan pembelian.
Layanan tersebut menjadi salah satu langkah Disperkim untuk mencegah warga mengalami persoalan setelah rumah dibeli. Calon konsumen dapat terlebih dahulu meminta informasi kepada Disperkim mengenai perumahan yang akan dipilih, termasuk memastikan apakah pengembang telah memiliki izin yang diperlukan.
Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin, mengatakan masyarakat sebaiknya memanfaatkan kesempatan tersebut sejak awal, sehingga pemerintah dapat ikut melakukan pemantauan terhadap perumahan yang hendak dibeli.
“Saya sih harap begini, teman-teman konsumen yang memang mau membeli rumah di suatu perumahan, kalau bisa konsultasi dengan kami. Supaya kami dari awal sudah bisa mengawal dari awal,” kata Rafiuddin, Rabu (23/9/2026), usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Balikpapan.
Menurutnya, konsultasi sebelum membeli rumah penting dilakukan agar calon konsumen tidak baru mengetahui persoalan setelah transaksi berjalan atau rumah sudah dibeli.
“Jangan sampai sudah begini baru diketahui kan sudah…” ujarnya.
Rafiuddin menjelaskan, warga dapat datang langsung ke Disperkim, khususnya bidang yang menangani urusan perumahan, untuk mendapatkan informasi terkait rumah atau kawasan perumahan yang hendak dibeli.
“Di Disperkim lah! Di bidang perumahan lah,” katanya.
Ia menegaskan, Disperkim terbuka terhadap warga yang ingin bertanya sebelum menentukan pilihan. Bahkan, masyarakat juga dapat menghubungi dirinya untuk memperoleh informasi awal sebelum diarahkan kepada bidang terkait.
“WA aku juga boleh!” ujar Rafiuddin.
Ia menambahkan, pemerintah pada dasarnya memiliki peran untuk memberikan pelayanan dan membantu warga memperoleh informasi yang dibutuhkan, termasuk dalam urusan perumahan.
“Bebas lah, namanya kami ini pelayan. Kami ini pelayan, jujur kami ini pelayan buat warga Balikpapan,” tegasnya.
Rafiuddin mengatakan, layanan tersebut nantinya dapat diarahkan melalui sebuah outlet atau saluran informasi Disperkim agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi mengenai berbagai persoalan perumahan.
“Ah boleh, boleh. Nanti kami nanti kami kasih outlet-nya nanti ya untuk apa namanya informasi Disperkim kalau mau sesuatu nanti kita kasih,” katanya.
Menurut Rafiuddin, salah satu hal yang penting dipastikan calon pembeli adalah keberadaan izin perumahan. Hal ini dinilai penting karena masyarakat perlu mengetahui kondisi dasar sebuah perumahan sebelum mengeluarkan uang untuk membeli rumah.
“Termasuk kalau membeli rumah itu jangan sampai nanti beli rumah ternyata enggak ada izin kan kasihan tuh. Datang saja ke kami dulu!” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan izin menjadi salah satu informasi yang dapat dikonfirmasi calon konsumen kepada Disperkim. Dengan begitu, warga memiliki informasi awal sebelum melanjutkan proses pembelian.
“Nah, itu dia. Jadi warga yang mau membeli rumah, kalau bisa konsultasi ke kami dulu, kami pastikan izinnya ada enggak, supaya jangan sampai nanti jangan salah beli,” kata Rafiuddin.
Selain memberikan informasi, Disperkim juga berupaya melakukan pengawasan terhadap pengembang yang telah memperoleh izin. Namun, Rafiuddin mengakui masih terdapat persoalan ketika pengembang tidak memenuhi hal-hal yang telah diminta pemerintah.
“Kalau pengawasan kita sudah panggil, kita rapat, dan ternyata mereka ya itu yang disampaikan tadi, bahwa mereka tidak memenuhi apa yang kita minta. Sementara apa, kita minta jadwal pelaksanaan pembangunan itu enggak sampai sekarang enggak dikasih,” jelasnya.
Karena itu, ia kembali mengingatkan calon pembeli agar tidak menunggu sampai persoalan muncul. Konsultasi sejak awal dinilai dapat membantu warga memperoleh gambaran mengenai perumahan yang akan dipilih.
“Nah, supaya nanti kami kasih info lah. Dan kami akan kawal dari awal,” pungkas Rafiuddin. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)




