DKUMKMP Balikpapan Buka Fasilitasi Registrasi Merek bagi Pelaku UMKM
Bujurnews.com, Balikpapan – Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Balikpapan didorong tidak hanya fokus meningkatkan penjualan, tetapi juga mulai memperhatikan perlindungan terhadap identitas dan merek produk yang mereka kembangkan.
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan membuka ruang fasilitasi bagi pelaku usaha untuk mendapatkan informasi mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), termasuk proses registrasi merek.
Kepala DKUMKMP Balikpapan Heruressandy mengatakan, fasilitasi tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah membantu pelaku usaha memahami pentingnya perlindungan terhadap merek yang digunakan dalam menjalankan bisnis.
Saat ini, kegiatan sosialisasi HAKI sekaligus fasilitasi registrasi merek masih dilakukan oleh DKUMKMP. Pelaku usaha dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk mendapatkan informasi maupun pendampingan terkait pendaftaran merek.
“Sampai hari ini masih ada di mana ini, Hotel Golden Tulip kami terakhir. Yang kedua ini dalam rangka untuk sosialisasi HAKI sama fasilitasi registrasi merek di lantai 16,” kata Heruressandy, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, keberadaan merek menjadi bagian penting dalam perkembangan sebuah usaha. Terlebih, jumlah usaha mikro dan kecil di Balikpapan terus menunjukkan pertumbuhan dari sisi perizinan.
Heruressandy sebelumnya menyebut pengajuan perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang diproses melalui DPMPTSP terus mengalami penambahan. Pertumbuhan tersebut juga terlihat dari munculnya usaha-usaha baru seperti kafe dan warung di berbagai kawasan.
Pertumbuhan jumlah pelaku usaha tersebut perlu diikuti dengan pemahaman mengenai aspek legalitas dan perlindungan usaha. Salah satunya melalui pendaftaran merek agar identitas produk yang dibangun pelaku UMKM memiliki perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, DKUMKMP juga melihat tantangan UMKM bukan hanya berkaitan dengan legalitas, tetapi juga keberlanjutan usaha. Produksi dan pemasaran menjadi faktor yang menentukan kemampuan pelaku usaha mempertahankan bisnisnya.
Karena itu, fasilitasi HAKI dan registrasi merek menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah memberikan dukungan kepada pelaku usaha agar dapat mengembangkan bisnis secara lebih berkelanjutan.
Heruressandy berharap pelaku UMKM tidak melewatkan kesempatan mendapatkan pendampingan yang disediakan pemerintah, terutama bagi mereka yang mulai mengembangkan produk dan membangun identitas usaha.
“Yang kedua ini dalam rangka untuk sosialisasi HAKI sama fasilitasi registrasi merek di lantai 16,” pungkasnya. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)




