PAD Turun, Belanja Daerah Balikpapan Justru Naik Rp49,22 Miliar
Bujurnews.com, Balikpapan — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan mengalami koreksi Rp86 miliar dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Di saat pendapatan daerah menurun, alokasi belanja justru bertambah hingga Rp49,22 miliar.
Perubahan tersebut disepakati Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD Kota Balikpapan dalam rapat paripurna, Senin (28/9/2026).
Dalam postur Perubahan APBD 2026, total pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp3,17 triliun. Angka itu turun Rp73,77 miliar dibandingkan APBD murni 2026.
Koreksi pendapatan terutama terjadi pada PAD yang turun Rp86 miliar. Sementara pendapatan transfer masih mengalami peningkatan sekitar Rp12,23 miliar.
Di sisi lain, total belanja daerah justru mengalami penambahan Rp49,22 miliar sehingga mencapai sekitar Rp3,57 triliun. Kondisi tersebut membuat selisih antara pendapatan dan belanja semakin lebar dan menghasilkan defisit sebesar Rp395,55 miliar.
Diwawancarai media ini, Wali Kota Balikpapan Dr H Rahmad Mas’ud mengatakan, bertambahnya belanja daerah tidak berarti kemampuan keuangan daerah ikut meningkat. Perubahan anggaran dilakukan dengan menyesuaikan kembali sejumlah alokasi agar program yang dinilai prioritas tetap dapat berjalan.
“Penyesuaian belanja dilakukan secara selektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Arah perubahan belanja tetap menempatkan efisiensi dan prioritas pembangunan sebagai pertimbangan utama,” katanya.
Salah satu penyesuaian dilakukan terhadap belanja pegawai yang diefisienkan sebesar Rp61,15 miliar. Anggaran tersebut kemudian dialihkan untuk memperkuat sejumlah kebutuhan belanja lainnya.
Belanja modal mendapatkan tambahan Rp46,88 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp23,75 miliar diarahkan untuk kebutuhan jalan, jaringan, dan irigasi.
Selain belanja modal, alokasi belanja barang dan jasa juga mengalami peningkatan sebesar Rp54,15 miliar. Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari perubahan komposisi APBD untuk mendukung program yang dianggap membutuhkan penguatan anggaran.
Dengan pendapatan yang lebih rendah dibandingkan belanja, Perubahan APBD 2026 ditetapkan mengalami defisit Rp395,55 miliar. Defisit tersebut kemudian ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran Sebelumnya dengan nilai yang sama.
Rahmad menjelaskan, penggunaan SiLPA merupakan bagian dari pembiayaan daerah untuk memastikan program yang telah menjadi prioritas pemerintah tetap dapat dilaksanakan.
Meski demikian, ia menekankan bahwa penggunaan anggaran harus tetap memperhitungkan kondisi fiskal daerah.
Pemerintah tidak hanya berkepentingan memastikan program berjalan pada tahun anggaran tersebut, tetapi juga menjaga keberlanjutan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, efisiensi menjadi salah satu pertimbangan dalam menyusun kembali komposisi belanja setelah adanya perubahan pada sisi pendapatan.
“Yang harus kita jaga bukan hanya terlaksananya program pada tahun berjalan, melainkan juga kesehatan dan kesinambungan fiskal daerah,” ujar Rahmad. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)




