AdvertorialBalikpapanKota

Satpol PP Balikpapan Tindak 24 Pedagang BBM Subsidi Eceran, 298,5 Liter Diamankan

Bujurnews.com, Balikpapan – Penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara eceran kembali menjadi sasaran penertiban di Kota Balikpapan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan puluhan pedagang yang masih menjual BBM bersubsidi kepada masyarakat secara eceran di sejumlah wilayah.

Dalam penertiban yang dilakukan di berbagai titik tersebut, sebanyak 24 pedagang ditindak oleh petugas. Tidak hanya memberikan tindakan kepada para pelanggar, Satpol PP juga mengamankan barang bukti berupa BBM bersubsidi dengan total volume mencapai 298,5 liter.

Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap peredaran BBM bersubsidi di tingkat masyarakat. Penertiban dilakukan untuk memastikan BBM yang mendapatkan subsidi pemerintah tidak disalahgunakan untuk kepentingan perdagangan eceran.

“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dalam pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan,” kata Izmir, Selasa (6/10/2026).

Menurut Izmir, petugas menyasar sejumlah lokasi di wilayah Balikpapan yang terindikasi masih digunakan untuk aktivitas penjualan BBM bersubsidi secara eceran. Pemeriksaan dilakukan oleh jajaran Satpol PP bersama penyidik untuk memastikan adanya pelanggaran di lapangan.

Dari kegiatan tersebut, 24 orang yang ditemukan melakukan aktivitas penjualan BBM bersubsidi secara eceran dikenai tindakan. Sementara BBM yang ditemukan di lokasi diamankan sebagai barang bukti untuk mengikuti proses penanganan lebih lanjut.

Izmir menjelaskan, para pedagang yang ditindak tidak langsung mendapatkan keputusan mengenai sanksi. Mereka akan menjalani proses melalui persidangan tindak pidana ringan (Tipiring), sehingga keputusan terkait bentuk hukuman menjadi kewenangan hakim.

Begitu pula dengan barang bukti yang telah diamankan. Status BBM tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil persidangan dan keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan.

“Untuk proses selanjutnya akan dilakukan melalui sidang Tipiring. Nanti akan ada putusan hakim, termasuk terkait barang bukti apakah dimusnahkan atau dikembalikan kepada pemilik dengan ketentuan tertentu,” ujarnya.

Satpol PP Balikpapan memastikan pengawasan terhadap penjualan BBM bersubsidi secara eceran akan terus dilakukan. Penertiban tidak hanya menyasar satu kawasan, tetapi dilakukan di sejumlah wilayah kecamatan untuk menemukan aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan.

Langkah tersebut dinilai penting karena penjualan BBM bersubsidi secara eceran dapat memengaruhi ketepatan sasaran distribusi. Pemerintah ingin memastikan BBM yang mendapat subsidi tetap diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang memang memiliki hak untuk mendapatkannya.

Selain penindakan, Satpol PP juga mengingatkan masyarakat serta pelaku usaha agar tidak memanfaatkan BBM bersubsidi untuk aktivitas perdagangan yang bertentangan dengan aturan. Pengawasan di lapangan juga akan terus ditingkatkan apabila ditemukan adanya laporan maupun indikasi pelanggaran.

Izmir mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan melibatkan instansi terkait dalam melakukan pengawasan apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan bersama.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban apabila ditemukan adanya pelanggaran. Harapannya, situasi tetap kondusif dan pendistribusian BBM bersubsidi dapat tersalurkan tepat sasaran serta terhindar dari penyelewengan,” katanya. (*/ADV/Diskonfo Balikpapan)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button