AdvertorialBalikpapanKota

Tunggu SK Wali Kota, DLH Balikpapan Rencanakan Penutupan 10 TPU Tahun Ini

Bujurnews.com, Balikpapan – Sebanyak 10 tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Balikpapan direncanakan ditutup karena kapasitas lahannya telah penuh. Penutupan tersebut akan ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Wali Kota, sementara pemakaman baru di lokasi tersebut tidak lagi diperbolehkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana yang karib disapa Dirman, mengatakan penutupan diperlukan agar area pemakaman yang sudah padat tidak terus digunakan melebihi kapasitasnya.

Menurut Dirman, secara operasional sejumlah TPU tersebut sudah tidak menerima pemakaman baru. Namun, proses penutupan secara administratif masih menunggu terbitnya SK Wali Kota.

“Rencananya tahun ini kita tutup, karena sudah penuh. Kalau tidak ada penutupan, orang akan terus mengisi, sementara lahannya sudah tidak ada,” ujar Dirman saat diwawancarai, Selasa (20/10/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bukan berarti seluruh aktivitas pemakaman di lokasi yang ditutup langsung dihentikan. Pemakaman masih dimungkinkan melalui sistem tumpang keluarga, yakni menempatkan jenazah di makam yang sebelumnya sudah digunakan oleh anggota keluarga.

Sementara itu, penggunaan lahan untuk pemakaman baru bagi orang yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan penghuni makam sebelumnya tidak diperbolehkan.

“Kalau keluarga boleh, tetapi yang sudah pernah dikuburkan di sana. Kalau untuk pemakaman baru di lokasi yang baru, tidak bisa,” jelasnya.

Dirman menegaskan, penutupan dilakukan karena keterbatasan ruang. Apabila pemakaman tetap dipaksakan, area yang seharusnya digunakan sebagai akses jalan di dalam TPU berpotensi ikut terpakai. Kondisi itu dikhawatirkan mengganggu akses sekaligus membuat penataan makam menjadi kurang baik.

Balikpapan sendiri memiliki sekitar 32 TPU. Pada 2011, sebanyak 10 TPU pernah ditutup karena kondisi lahan yang sudah penuh. Tahun ini, DLH kembali merencanakan penutupan 10 TPU, sehingga diperkirakan masih ada sekitar 18 TPU yang dapat berfungsi.

Meski demikian, DLH belum merencanakan pembukaan TPU baru dalam waktu dekat. Dirman menyebutkan, Balikpapan masih memiliki lahan pemakaman lain yang dapat dimanfaatkan, termasuk kawasan Kilometer 13 dan Kilometer 15.

Area pemakaman di Kilometer 15, menurutnya, masih cukup luas untuk mendukung kebutuhan masyarakat.

Ia juga memastikan TPU yang ditutup tidak akan ditelantarkan. DLH tetap menjalankan tugas pemeliharaan dan perawatan, termasuk melayani pemakaman dengan sistem tumpang keluarga sesuai ketentuan.

“Walaupun sudah ditutup, tetap kita rawat. Tugas kami menjaga, memelihara, dan merawat makam. Kalau ada keluarga yang meninggal dan ingin dimakamkan dengan sistem tumpang, tetap kita layani,” tutup Dirman. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button