
Foto: PT Kaltim Prima Coal (KPC) bersama PT Wijaya Karya (WIKA) dan pemerintah meresmikan Underpass Inul, Jumat (23/10/2026). (Istimewa)
Bujurnews, Sangatta- Persilangan arus kendaraan masyarakat dan angkutan tambang di ruas Jalan Nasional Sangatta–Simpang Perdau, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim), kini mendapat solusi. PT Kaltim Prima Coal (KPC) bersama PT Wijaya Karya (WIKA) dan pemerintah meresmikan Underpass Inul, Jumat (23/10/2026). Infrastruktur ini menjadi upaya meminimalkan potensi konflik lalu lintas di jalur yang mempertemukan aktivitas masyarakat dengan operasional tambang.
Pemisahan jalur menjadi poin penting dari pengoperasian underpass tersebut. Lalu lintas umum dan kendaraan angkutan tambang yang sebelumnya menggunakan perlintasan sebidang kini diarahkan melalui jalur berbeda. Skema ini diharapkan meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga kelancaran distribusi angkutan tambang.
Peresmian dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur Akmizal, General Manager External Affairs and Sustainable Development (ESD) KPC Wawan Setiawan, perwakilan WIKA, serta sejumlah pemangku kepentingan.
Mewakili manajemen KPC, General Manager Mining Development Division (MDD) KPC Seno Alfi Syahrin menyebut Underpass Inul merupakan bagian dari komitmen perusahaan mendukung infrastruktur jalan nasional yang aman dan nyaman bagi masyarakat, tanpa mengabaikan kelancaran operasional perusahaan.
“Dengan beroperasinya underpass ini, pemisahan antara lalu lintas umum dan kendaraan angkutan tambang yang selama ini kita rencanakan akhirnya dapat diwujudkan,” ujar Seno.
Pembangunan Underpass Inul merupakan satu dari tujuh kegiatan penanganan dan peningkatan infrastruktur jalan nasional melalui skema Kerja Sama Pelaku Usaha (KSPU). Kerja sama BBPJN Kalimantan Timur dan KPC itu disepakati pada 5 Desember 2025.
Selain underpass, paket pekerjaan tersebut mencakup pembangunan jalan pengganti permanen Simpang Perdau–Tepian Langsat sepanjang sekitar 18,6 kilometer, penanganan longsoran di kilometer 13 dan kilometer 23 ruas Sangatta–Simpang Perdau, perbaikan Jalan Road 9A, revitalisasi Jalan Road 9 atau Jalan Yos Sudarso Sangatta, serta pembangunan box culvert di STA 20.
Dari sisi pengerjaan, Underpass Inul diselesaikan pada 8 Oktober 2026. Proyek ini rampung lebih dari dua bulan sebelum target awal, yakni akhir Desember 2026.
Setelah menjalani inspeksi pada 13 Oktober 2026, underpass dinyatakan layak difungsikan dan mulai dibuka untuk masyarakat pada hari yang sama. Kendaraan angkutan tambang kemudian mulai menggunakan jalur tersebut pada 17 Oktober 2026.
Seno menambahkan, Underpass Inul merupakan underpass ketujuh yang dibangun KPC sepanjang 2015–2026 di wilayah operasional perusahaan. Pembangunan infrastruktur serupa diarahkan untuk mengurangi risiko di titik pertemuan jalur angkutan tambang dan jalan yang digunakan masyarakat.
Direktur Operasi WIKA Hananto Aji mengapresiasi kolaborasi KPC, pemerintah daerah, dan pihak terkait dalam menyelesaikan proyek tersebut. Menurutnya, pembangunan underpass bukan sekadar menuntaskan pekerjaan konstruksi, tetapi juga menghadirkan solusi bagi keamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat serta produktivitas operasional perusahaan.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman juga menyampaikan apresiasi kepada KPC, WIKA, dan BBPJN Kalimantan Timur. Ia menilai keberadaan underpass menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang lebih aman, terutama di jalur nasional yang sebelumnya bersinggungan dengan aktivitas angkutan tambang.
Dengan beroperasinya Underpass Inul dan ditutupnya perlintasan sebidang yang sebelumnya digunakan, arus kendaraan masyarakat dan angkutan tambang kini dapat dipisahkan. Namun, manfaat pembangunan ini pada akhirnya akan ditentukan oleh konsistensi penerapan pengaturan lalu lintas dan kepatuhan seluruh pengguna jalan.
Infrastruktur tersebut diharapkan tak hanya memperlancar mobilitas dan mendukung operasional tambang, tetapi juga memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat yang setiap hari melintasi jalur Sangatta–Simpang Perdau. (rls)




