AdvertorialParlementaria

Eksploitasi Anak di Kutim, Ketua DPRD Joni Usul Penyediaan Lapangan Pekerjaan bagi Orang Tua

Bujurnews, Kutai Timur – Aksi meminta uang di lokasi jalan rusak dan berlubang oleh anak-anak dan remaja di Jalan Poros wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menuai keluhan dari masyarakat Kecamatan Sangatta Selatan.

Dalam kegiatan Sosialisasi Perda Perlindungan Anak oleh Anggota DPRD Dapil II Kutim, sejumlah warga mengungkapkan keprihatinan terhadap praktik ini.

Masyarakat mengecam tindakan orang tua yang mempekerjakan anak-anaknya sebagai peminta, sementara mereka sendiri bersembunyi di semak atau hutan.

Ketua DPRD Kutim, Joni, menyatakan keprihatinannya terhadap perlakuan orang tua yang menggunakan anak-anak untuk menghasilkan uang melalui tindakan ilegal guna memenuhi kebutuhan hidup.

Menurut Joni, tuntutan pada anak usia bermain yang dilakukan oleh orang tua merupakan dampak dari faktor ekonomi yang memaksa, sehingga menghalalkan tindakan tersebut.

Joni mengakui perlunya tindakan tegas, seperti penertiban anak-anak yang dimanfaatkan untuk tujuan ini.

Penertiban diharapkan dapat dilakukan bersama pihak terkait dan Dinas Sosial (Dinsos) Kutim, mengingat warga yang terlibat merupakan masyarakat miskin yang perlu bantuan dari pemerintah daerah.

“Kami akan bersurat ke Dinas Sosial untuk penertiban anak-anak peminta pinggir jalan, serta menanyakan alasannya dari orang tuanya. Jika ekonomi menjadi alasan, pemerintah wajib menyediakan lapangan pekerjaan untuk mereka,” ungkap Joni pada Senin (30/10/2023).

Meskipun aksi peminta uang cenderung dilakukan oleh anak-anak, tidak jarang orang dewasa juga terlibat dalam praktik serupa. Joni menegaskan perlunya kerjasama aparat keamanan untuk mengamankan oknum-oknum tersebut.

“Mereka biasanya menutup satu jalur, memaksa agar hanya satu akses yang dilalui,” tambahnya.(adv/dd/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button