HeadlineKotaKutim

Penertiban Algaka, Aswadi: Sudah Diberitahu, Namun tak Ditaati

Bajurnews, Kutai Timur – Sebagian alat praga kampanye (algaka) yang ditertibkan sempat menjadi perbincangan segelintir masyarakat. Menanggapi hal itu Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi mengatakan telah mengadakan rapat bersama LO partai-partai terkait sekaligus mensosialisasikan untuk melakukan penertiban spanduk secara mandiri. Namun tidak semuanya mentaati pemberitahuan tersebut.

” Kami sudah melakukan rapat di kantor Bawaslu bersama seluruh partai sekaligus memberitahukan bahwa jika dalam 3 hari dari waktu yang ditentukan tidak indahkan, maka kamilah yang menertibkan. Kami sudah beritahu, namun tidak ditaati,” ucapnya saat dihubungi via telepon Whatsapp Jumat, (1/12/2023).

Aswadi juga menambahkan bila pemberitahuan tersebut tidak diindahkan maka Bawaslu beserta Satpol PP, dan Dishub lah yang akan menertibkan, akan tetapi dengan konsekuensi tidak semuanya utuh, dikarenakan penertiban dituntut harus cepat.

“Tidak bisa diharapkan kalau spanduk masih tetap baik, soalnya kan banyak spanduk dan kami harus bekerja dengan cepat, yang pasti kami lebih fokus ke jalur protokol dan jalur utama,” jelasnya.

Lebih lanjut Aswadi mengatakan spanduk-spanduk yang masih bertebaran akan tetap ditertibkan dengan mengerahkan Panwascam yang ada di kecamatan.

“Untuk di gang dan kecamatan lain yang masih ada, kami juga telah menginstruksikan ke panwascam untuk penertiban, dan itu sudah dikoordinasikan minggu lalu sebelum masuk tahapan kampanye,” ungkapnya.

Algaka yang telah ditertibkan, kini disimpan di kantor Bawaslu dan boleh diambil namun dengan kondisi yang kurang baik.

“Untuk algaka sementara masih di kantor Bawaslu, namun kami tidak menjamin kondisinya dikarenakan jumlahnya yang banyak, adapun spanduk yang telah kami amankan bisa diambil lagi,” tutupnya (Mar/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button