KPK akan Kunjungan Ke DPRD Kutim, Joni: Surat Sudah Diterima
Bujurnews, Kutai Timur – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) akan menyelenggarakan kunjungan di Kutai Timur (Kutim) untuk melaksanakan kegiatan Audiensi dan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi.
Hal ini dikonfirmasi melalui surat resmi dengan Nomor surat B/7735 KSP.00/70-75/10/2023 yang baru-baru ini diterima oleh Sekretariat DPRD Kutim.
Ketua DPRD Kutim, Joni, menyampaikan bahwa KPK akan mengunjungi kantor DPRD Kutim pada 15 November 2023 mendatang. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan korupsi.
“Iya, memang mereka (KPK,red) meminta tempat dan waktu untuk sosialisasi itu. Suratnya sudah masuk ke Pak Juliansyah Sekretaris Dewan,” terang Joni kepada para awak media usai rapat paripurna, Selasa (17/10/2023).
Menurut Joni, sosialisasi KPK merupakan kewajiban yang mereka emban, dan tidak hanya dilaksanakan di Kabupaten Kutim, bahkan di luar daerah juga akan dilaksanakan kegiatan yang serupa.
“Kita akan sangat menyambut baik kunjungan mereka. Biar teman-teman paham, karena kita ini belum paham apa saja yang menjadi kendala,” tegasnya.
Joni menambahkan bahwa kehadiran seluruh anggota dewan dan bagian sekretariat DPRD yang terkait dengan pengelolaan keuangan diharapkan bisa ikut serta dalam acara tersebut.(adv/adl/ja).