Aktor Korea Selatan O Yeong-su Menerima Hukuman Penangguhan atas Pelecehan Seksual
Bujurnews – Aktor asal Korea Selatan, O Yeong-su, yang terkenal atas perannya dalam serial Netflix “Squid Game,” dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual, seperti yang dilaporkan oleh pejabat pengadilan yang dikutip oleh Reuters.
Cabang Seongnam Pengadilan Distrik Suwon telah menjatuhkan hukuman penjara delapan bulan, ditangguhkan selama dua tahun, bagi aktor berusia 79 tahun tersebut, serta perintah untuk mengikuti program pengobatan kekerasan seksual selama 40 jam.
Tuduhan terhadap aktor ini berasal dari dua kasus pelecehan seksual yang terjadi pada tahun 2017. Awalnya, O Yeong-su membantah tuduhan ini dan berniat untuk mengajukan banding terhadap keputusan tersebut. Namun, setelah putusan pengadilan, ia sekarang memiliki waktu tujuh hari untuk mengajukan banding; jika tidak, putusan tersebut akan menjadi final.
Kasus ini menarik perhatian besar, terutama mengingat popularitas O Yeong-su di industri hiburan dan popularitas luas “Squid Game.” Serial ini, yang terkenal dengan alur cerita yang menarik dan penggambaran yang intens terhadap isu-isu sosial, telah mendapatkan pujian internasional dan membuat para anggotanya menjadi sorotan global.
Putusan terhadap O Yeong-su menekankan upaya berkelanjutan untuk mengatasi masalah pelecehan seksual dan perilaku tidak pantas dalam industri hiburan dan masyarakat pada umumnya. Ini mengingatkan bahwa tidak ada seorang pun, terlepas dari ketenaran atau status mereka, yang di atas pertanggungjawaban atas tindakan mereka.
Meskipun masa depan O Yeong-su di industri hiburan masih tidak pasti, putusan tersebut memberikan pesan jelas tentang pentingnya menegakkan prinsip keadilan dan memastikan keselamatan serta martabat semua individu, terutama di tempat kerja. Kasus ini juga menyoroti perlunya kewaspadaan dan advokasi yang berkelanjutan untuk menciptakan budaya penghormatan dan pertanggungjawaban, bebas dari pelecehan dan diskriminasi. (*)