AdvertorialKotaKutim

Warga Desa Ngayau Keluhkan Persoalan TPA, Wabup Kutim Respon Cepat

Bujurnews, Kutai Timur – Warga Desa Ngayau, Kecamatan Muara Bengkal, mengeluhkan tidak adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah mereka. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Ngayau, Bahrudin S.Sos, saat menghadiri acara silaturahmi dan buka bersama Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang pada Kamis (27/3/2024).

“Sampah ini menjadi permasalahan besar khususnya di kecamatan Muara Bengkal yaitu desa Muara Bengkal Ulu, Muara Bengkal Ilir, Ngayau dan benua baru,” ujar Bahrudin.

Lebih lanjut, Bahrudin mengungkapkan bahwa keempat desa tersebut telah menyepakati lokasi yang akan dijadikan TPA, yaitu di Desa Muara Bengkal Ilir.

“Permasalahannya pak kami minta agar di follow up tentang lokasi TPA yang sudah kami sepakati menjadi satu tingkat kecamatan. TPA nya berada di lokasi desa Muara Bengkal Ilir,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah memenuhi semua permintaan PT NALA terkait persyaratan TPA, namun hingga saat ini belum ada kepastian dari perusahaan tersebut.

“Kami juga sudah beberapa kali bersurat/ membuat surat apa yang diminta oleh pihak PT NALA selalu kami penuhi, katanya bersurat dan bersurat dan itu sudah kami sampaikan. Saat ini belum ada kepastian,” kata Bahrudin.

“Jadi Kami meminta ada kekuatan atau ketegasan dari pihak Wakil Bupati mempertegas atau menekan pihak perusahaan tersebut,” tambahnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Bupati Kasmidi Bulang langsung menghubungi pihak PT NALA untuk mendapatkan kepastian.

“Nanti akan saya hubungi pihak perusahaan untuk kepastian mereka,” ucap Kasmidi.

Kasmidi Bulang, mengatakan Persoalan TPA di Kecamatan Muara Bengkal berdampak pada penumpukan sampah di desa-desa.

“Hal ini dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan dan lingkungan, pencemaran udara dan air, penyebaran penyakit, Gangguan estetika dan banjir,”ucapnya.(Adv/adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button