Bujurnews, Kukar – Encik Wardani, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar agenda sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke-4 Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Jl. Manunggal, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (21/04/2024).
Sosialisasi ini dihadiri oleh ratusan masyarakat dari berbagai latar berbeda. Mereka antusias mendengarkan penjelasan Harun Al Rasyid tentang pentingnya pembangunan ketahanan keluarga sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di Kalimantan Timur.
Encik Wardani, yang merupakan politisi dari PKS, mengatakan bahwa Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga merupakan peraturan daerah yang mengatur tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan keluarga.
“Pembangunan ketahanan keluarga adalah upaya terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama dengan masyarakat dan keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, melindungi hak-hak keluarga, mengembangkan potensi keluarga, dan memberdayakan keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pembangunan ketahanan keluarga meliputi lima aspek, yaitu aspek ekonomi, sosial budaya, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. “Setiap aspek ini memiliki indikator-indikator yang harus dipenuhi oleh keluarga agar dapat dikatakan memiliki ketahanan keluarga yang baik,” katanya.
Anggota DPRD Kaltim Encik Wardani berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan ketahanan keluarga di Kaltim.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tutupnya. (*)