Kunjungan DPRD Samarinda ke DPRD Kutim Bahas LKPJ dan Serapan Anggaran

Bujurnews, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menerima kunjungan dari DPRD Kota Samarinda yang membahas mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan serapan anggaran. Kunjungan ini berlangsung dalam rangka silaturahmi serta diskusi terkait serapan anggaran dan laporan keuangan kedua daerah.
Anggota DPRD Kutim, Sayyid Anjas, menjelaskan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari silaturahmi serta diskusi terkait pengelolaan anggaran dan kinerja pemerintah daerah.
“Kunjungan dari DPRD Kota Samarinda tadi berkaitan dengan LKPJ Wali Kota Samarinda. Kami di Kutai Timur juga sedang dalam tahap finalisasi LKPJ dan akan menggelar rapat paripurna besok. Mereka ingin mengetahui sejauh mana serapan anggaran di Kutai Timur,” ujar Anjas.
Dalam diskusi tersebut, Anjas menjelaskan bahwa serapan anggaran Kutai Timur mencapai 90%.
“APBD kami sebesar Rp 9,7 triliun dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp1,7 triliun. Banyak SiLPA terjadi karena perjalanan dinas setiap satuan perangkat daerah (SKPD) yang tidak terserap optimal,” jelasnya.
Anjas juga menyoroti perbedaan signifikan antara APBD Kutai Timur dan Kota Samarinda.
“APBD Samarinda hampir mencapai Rp5 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp700 miliar. Sedangkan PAD kami hanya sekitar Rp160 miliar. Hal ini disebabkan oleh perbedaan karakteristik ekonomi, di mana Samarinda memiliki banyak hotel dan restoran,” tambahnya.
Meskipun demikian, Anjas menekankan bahwa kunjungan ini lebih bersifat silaturahmi dan tukar informasi.
“Intinya, mereka hanya silaturahmi dan diskusi tentang laporan LKPJ tahun 2023. Kami telah menjelaskan semua yang mereka tanyakan, termasuk APBD dan SiLPA tahun lalu,” paparnya.(adv/adl/ja)