Ubaldus Soroti Efisiensi dalam Pengelolaan Belanja Daerah
Bujurnews – Anggota Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Ubaldus Badu menyoroti pentingnya efisiensi dalam pengelolaan belanja daerah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-27 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutai Timur, Kamis (13/6/2024).
Dalam penyampaiannya, Ubaldus Badu menyoroti pentingnya efisiensi dalam pengelolaan belanja daerah. Ubaldus Badu mengungkapkan bahwa belanja operasi, modal, dan transfer terealisasi sebesar Rp7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran yang telah ditetapkan.
“Ini menunjukkan bahwa ada banyak program yang belum terlaksana sesuai rencana,” ucap Ubaldus.
Ubaldus juga menyoroti, adanya saldo kas akhir yang mencapai Rp1,77 triliun, yang menurutnya menjadi indikasi adanya kegiatan yang belum mencapai target.
“Besaran saldo kas ini menunjukkan bahwa ada kegiatan yang belum mencapai target. Hal ini perlu menjadi perhatian kita semua,” ujarnya.
Meskipun demikian, Fraksi Nasdem memberikan apresiasi atas capaian pendapatan daerah yang berhasil mencapai 104,13% dari anggaran.
“Pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer yang terealisasi dengan baik adalah bukti nyata efisiensi perencanaan,” ucapnya.
Ubaldus menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus selalu mengikuti ketentuan peraturan-undangan yang berlaku, seperti UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Kita harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan peraturan lainnya yang relevan,” jelasnya.
Mengakhiri pendapatnya, Ubaldus Badu berharap agar pemerintah daerah dapat lebih fokus pada peningkatan efisiensi belanja sehingga setiap program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik.
“Efisiensi dalam pengelolaan belanja adalah kunci untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tutupnya.(adv/adl/ja)