Menkomdigi Meutya Hafid Siap Beri Sanksi Tegas bagi ASN yang Terlibat Judi Online
Bujurnews – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik judi online di lingkungan kementeriannya. Meutya menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan dengan tidak hormat bagi pegawai yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Pernyataan ini disampaikan Meutya usai penangkapan seorang aparatur sipil negara (ASN) Komdigi oleh Polda Metro Jaya terkait kasus judi online.
Meutya menyatakan bahwa ASN yang berstatus tersangka akan dinonaktifkan sementara, dan apabila telah terbukti bersalah melalui putusan inkrah, maka yang bersangkutan akan dipecat secara tidak hormat.
“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas di Komdigi, dan langkah ini adalah bagian dari upaya ‘bersih-bersih’ yang penting bagi keberlangsungan kementerian,” ujarnya di Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Menkomdigi juga mempersilakan pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh atas kasus tersebut dan meminta jajarannya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami telah menekankan kepada seluruh ASN di Komdigi untuk bekerja sama dengan kepolisian dan mematuhi pakta integritas yang sudah ditetapkan. Semua instruksi ini bertujuan memberantas praktik judi online di lingkungan kementerian kami,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif, Meutya Hafid telah mengeluarkan Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024. Instruksi ini berisi panduan dan penegasan untuk mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan judi online, khususnya di lingkungan kementeriannya.
Baru menjabat dua pekan, Meutya mengaku terkejut atas temuan kasus ini namun menegaskan bahwa dirinya tetap berkomitmen memimpin kementerian secara transparan dan mendukung penegakan hukum yang tegas. (ape)