NasionalPilkada

Pramono Anung-Rano Karno Menang Pilgub Jakarta 2024 dengan 50,07% Suara

Bujurnews, Nasional – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, sebagai pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024. Dengan meraih 2.183.239 suara atau 50,07%, pasangan ini memastikan kemenangan dalam satu putaran.

Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, mengumumkan hasil ini dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Ballroom Hotel Sari Pacific, Jakarta, pada Minggu (8/12/2024). “Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024, saya nyatakan sah,” ujar Wahyu.

Pasangan Pramono-Rano unggul jauh dari pesaingnya, Ridwan Kamil-Suswono (paslon nomor urut 1), yang meraih 1.718.160 suara atau 39,40%. Di posisi terakhir, pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, mendapatkan 459.230 suara atau 10,53%.

Dengan total 4.724.393 pemilih yang menggunakan hak suaranya, tingkat partisipasi dalam Pilgub Jakarta kali ini cukup tinggi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.360.629 suara dinyatakan sah, sementara 363.764 suara lainnya tidak sah.

Kemenangan Pramono-Rano memenuhi syarat minimal 50% + 1 suara untuk memenangkan pemilihan gubernur Jakarta tanpa putaran kedua. Hal ini menegaskan bahwa Pilgub Jakarta tahun ini selesai dalam satu putaran.

Pemilu kali ini berjalan lancar dengan partisipasi aktif dari masyarakat dan pengawasan ketat dari Bawaslu. Meski terdapat beberapa insiden kecil, Bawaslu menyatakan bahwa hal tersebut tidak memengaruhi hasil pemilihan secara keseluruhan.

Dengan kemenangan ini, Pramono Anung dan Rano Karno akan segera ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, asalkan tidak ada sengketa hasil pemilihan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Jakarta kini menantikan kepemimpinan baru untuk membawa ibu kota menuju perubahan positif di berbagai sektor. (ape)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button