AdvertorialPemkab Penajam Paser UtaraPenajam Paser Utara

Juru Parkir Liar di Dua Pasar PPU Dapat Teguran Usai Lakukan Pungutan Berlebih

Bujurnews.com, PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil tindakan tegas terhadap empat juru parkir liar yang kedapatan menarik uang parkir melebihi tarif resmi. Penertiban dilakukan di dua titik pasar besar, yakni Pasar Penajam dan Pasar Babulu, setelah banyak warga mengeluh.

Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menyampaikan bahwa laporan dari warga menjadi dasar dari tindak lanjut ini. Dalam penelusuran yang dilakukan petugas, ditemukan bahwa beberapa juru parkir memang melanggar ketentuan tarif parkir yang berlaku.

“Empat juru parkir yang kami temukan melanggar aturan sudah kami panggil. Mereka diberi teguran keras dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Alimuddin, Selasa (25/3/2025).

Ia menegaskan bahwa Dishub tidak mentolerir tindakan pungutan liar di lapangan karena dapat merusak kepercayaan publik. Menurutnya, penataan parkir yang baik sangat penting untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.

“Kalau tarif parkir ditentukan sepihak dan tidak sesuai, tentu masyarakat dirugikan. Ini yang sedang kami benahi,” tambahnya.

Dishub juga menggandeng Satpol PP untuk memperkuat pengawasan di lokasi-lokasi padat aktivitas seperti pasar dan pusat belanja. Tujuannya adalah agar semua petugas parkir mengikuti aturan yang telah disepakati.

Warga pun diimbau agar tidak segan melaporkan bila menemukan praktik pungli di tempat parkir. Dishub menyediakan kanal pengaduan bagi warga agar pengawasan bisa berjalan optimal.

“Kami ingin ada keterlibatan warga dalam menciptakan ketertiban. Kalau ada hal mencurigakan, segera laporkan ke Dishub,” imbau Alimuddin.

Menurutnya, sistem parkir yang baik akan berdampak positif terhadap kenyamanan publik dan kepercayaan terhadap instansi layanan. Oleh sebab itu, tindakan seperti ini akan terus dikawal dan tidak akan dibiarkan berlarut-larut.

Dengan adanya pengawasan berkelanjutan, Dishub berharap tidak ada lagi juru parkir nakal yang mencari keuntungan pribadi dan merugikan masyarakat. (Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button