
Bujurnews, Kutai Timur – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur terus berupaya menangani berbagai persoalan terkait Penerangan Jalan Umum (PJU), namun langkah tersebut masih terkendala oleh persoalan anggaran dan administrasi yang belum sepenuhnya rampung.
Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, mengungkapkan kewenangan pemasangan dan pemeliharaan PJU di Kutim terbagi ke dalam beberapa instansi, tergantung jenis jalan.
Untuk jalan nasional, kewenangan berada di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), jalan provinsi ditangani Dishub Provinsi, sementara jalan kabupaten menjadi tanggung jawab Dishub Kutim.
“Untuk jalan desa bisa menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD), sedangkan jalan-jalan besar seperti Jalan Yosudarso, meskipun kami turut terlibat, pengelolaannya juga melibatkan instansi lain seperti Dinas Perkim dan PU,” jelas Joko saat ditemui, Senin (21/4/2025) malam.
Namun, Joko mengakui hingga saat ini Dishub belum menerima rincian titik-titik pemasangan PJU di Jalan Yosudarso, dan anggaran untuk pemeliharaan maupun pembayaran listrik juga belum tersedia dalam APBD tahun ini.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan BPKAD. Harapannya, mulai tahun 2026, seluruh tanggung jawab pemeliharaan dan pembayaran listrik PJU bisa diserahkan langsung kepada Dishub agar lebih efektif,” ungkapnya.
Sebagai solusi, Dishub Kutim telah menerapkan sistem nomor antrean di SPBU dan akan melakukan patroli malam bersama Satpol PP untuk mengontrol pergerakan truk dan memastikan lalu lintas tetap lancar.
“Kami sudah koordinasi agar truk tidak sembarangan parkir di badan jalan. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” jelasnya.
Selain persoalan PJU, Dishub Kutim juga tengah menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait antrean truk di Jalan Kanyamukan yang kerap mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama pada malam hari.
Joko menjelaskan, antrean tersebut dipicu oleh pembatasan jam operasional SPBU yang tidak beroperasi 24 jam.
“Truk-truk dari luar daerah seperti Berau dan Samarinda sering tiba malam hari saat SPBU sudah tutup. Mereka terpaksa mengantre dan parkir di badan jalan, menghambat arus lalu lintas,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kutim, Abdul Muis, menambahkan kebutuhan anggaran untuk pembayaran listrik PJU di Kutim diperkirakan mencapai Rp2 miliar per tahun.
“Awalnya kami mengusulkan agar pembayaran listrik ditangani oleh Disdukcapil, namun sesuai keputusan terakhir, BPKAD tetap mengelolanya untuk tahun ini,” ucap Abdul Muis.(adl/ja)