Opini

Efektivitas Pemerintah: Pilar Utama Pelayanan Publik Berkualitas

Penulis : Anugerah Mendan

(Mahasiswa S1 Pemerintahan Integratif, FISIP-Universitas Mulawarman)

Bujurnews.com, Samarinda – Di dalam konsep dasar pemerintahan Demokratis ada Checks and Balance artinya mengontrol satu dengan yang lain untuk mencegah pemusatan kekuasaan dan penyalahgunaan wewenang.

Checks and Balances sendiri menghasilkan sistem pengawasan timbal balik dan tanggung jawab Bersama dalam berbagai kepentingan pemerintahan. Di dalam mekanisme Checks and Balances menumbuhkan keseimbangan untuk memastikan setiap elemen berfungsi secara efektif tanpa menguasai satu sama yang lain.

Salah satu evaluasi untuk sistem ini dapat menyebabkan kebuntuan dalam pengambilan Keputusan, dimana keadaan pemerintah menjadi terlalu seimbang sehingga sulit mengambil kebijakan yang tegas dan cepat.

Apabila partai partai politik terpecah secara merta atau ketika mereka memprioritaskan keberpihakan dibandingkan kompromi, berpotensi sulit untuk mengesahkan undang-undang. Dapat diartikan Lembaga eksekutif telah mendapat terlalu banyak kekuasaan, misalnya dalam urusan kebijakan luar negeri dan kebijakan nasional.

Pada intinya Konsep Checks and Balances dirancang untuk mencegah salah satu Lembaga pemerintah mendapatkan terlalu banyak kekuasaan dan membatasi kekuasaan guna melindungi terhadap pemusatan kekuasaan.

Checks and Balances mempercepat terciptanya governansi yang adil dengan memastikan bahwa tidak ada salah satu pun otoritas pengambilan Keputusan yang tidak diawasi. Ini membantu menghalangi pengambilan Keputusan yang sewenang-wenang.

Pengertian Governansi bisa dimaknai sebagai rambu rambu untuk mengarahkan kegiatan Lembaga pemerintah guna mencapai tujuan secara berintegritas, jadi mekanisme Checks and Balances ini lah yang menjadi salah satu rambu-rambu tersebut.

Dalam contoh sederhananya adalah “Mohammad Yunus dari Grameen Bank mendistribusikan pinjaman kepada sepuluh orang ibu-ibu dengan arahan jika salah satu dari mereka tidak dapat mengembalikan pinjaman kesepuluh ibu-ibu secara bersama-sama menanggung renteng”.

Dengan demikian secara tidak langsung mereka tidak saling mengontrol diantara mereka, agar masing-masing berkemampuan untuk mengembalikan pinjaman.

dalam menjalankan fungsi pemerintah secara umum ada dua fungsi yaitu fungsi legislatif dan eksekutif, fungsi Legislatif (Pembuat peraturan perundang  undangan), Fungsi Eksekutif (Menjalankan roda Pemerintahan). Fungsi fungsi ini saling melengkapi satu sama lain dan saling mengontrol satu dengan yang lain sehingga lebih fokus dalam menjalankan fungsi masing-masing. Pemerintah juga mendorong kolaborasi dan kompromi dalam menghasilkan undang-undang kebijakan yang seimbang.

Transparansi yang sangat melekat dengan sistem Checks and Balances dapat membantu meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap sistem politik. Checks and Balances memiliki dua peran yaitu pertama adalah membatasi kekuasan mayoritas untuk bertindak tanpa memperhatikan pandangan pihak lain. Kedua adalah memastikan bahwa kebijakan tersebut benar dan teruji serta terawasi.

Jadi Checks and Balances dapat mengontrol pemerintahan yang ingin mendapatkan kekuasan yang penuh, dengan transparansi juga dapat mengurangi terjadinya kekuasaan penuh terhadap pemerintahan. (*)

*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi bujurnews.com

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button