Gedung Pasar Sangatta Selatan Tak Difungsikan, Pemkab Kutim akan Atur Ulang Penempatan Pedagang

Bujurnews, Kutai Timur — Gedung Pasar Sangatta Selatan yang dibangun sejak tahun 2014 hingga kini belum difungsikan secara optimal oleh para pedagang. Bangunan dua lantai yang dirancang untuk menjadi pusat aktivitas perdagangan ini justru terlihat sepi, dengan banyak lapak yang terbengkalai.
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, dari total 160 lapak yang tersedia, hanya sekitar 43 lapak yang terisi dan aktif digunakan. Sebagian besar pedagang masih memilih berjualan di luar gedung, terutama di pinggir jalan yang ramai lalu lintas.
Pengawas Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kutim, Achmad Donny Efendi, mengungkapkan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lapak-lapak kosong dan akan mengkaji ulang status kepemilikannya.
“Kalau pemiliknya tidak aktif berjualan, maka akan kami alihkan ke pedagang yang benar-benar ingin berjualan. Tentu ini akan kami rapatkan terlebih dahulu dan dilaporkan ke Bupati. Kami juga akan siapkan regulasi yang tepat,” ujar Donny.
Salah satu strategi yang telah diterapkan untuk menarik minat pedagang adalah dengan belum diberlakukannya retribusi pasar, meskipun biaya retribusi resmi sebenarnya hanya sebesar Rp2.000 per hari—jauh lebih murah dibandingkan biaya sewa di luar pasar yang bisa mencapai Rp300.000 hingga Rp400.000 per bulan.
“Kita tunggu semua lapak terisi dulu, baru regulasi retribusi akan kita tarik. Itu juga yang akan kita bahas di rapat nanti,” ungkapnya.
Faktor lain yang menjadi perhatian adalah ketersediaan lahan parkir yang representatif. Disperindag berharap, dengan tersedianya area parkir yang memadai, pengunjung akan terdorong untuk masuk dan berbelanja ke dalam pasar, bukan hanya berhenti di pinggir jalan.
Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Kabupaten Kutim, Vita Nurhasanah, menegaskan bahwa Pemkab Kutim akan segera memfasilitasi rapat koordinasi lintas instansi untuk mencari solusi menyeluruh terhadap kendala pemanfaatan pasar.
“Kami akan adakan rapat fasilitasi dengan melibatkan Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bappeda, dan Disperindag. Kita akan identifikasi masalahnya dan merumuskan tindak lanjut dari hasil rapat tersebut,” jelas Vita.
Vita juga menyoroti tantangan utama, yakni kebiasaan pedagang yang lebih nyaman berjualan di badan jalan, serta perilaku konsumen yang memilih berbelanja dari kendaraan tanpa masuk ke dalam pasar.
“Kita tidak bisa langsung memindahkan pedagang. Harus dilakukan secara bertahap, melalui sosialisasi kepada pedagang dan juga pemilik rumah yang menyewakan terasnya untuk aktivitas jual beli,” pungkasnya.(adl/ja)