DPRD KutimKutim

Pemkab Kutim Belum Serahkan Dokumen KUA-PPAS, Ketua Fraksi PPP: Saya Engga Tahu Masalah Mereka

Bujurnews, Kutai Timur – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hepnie Armansyah menyampaikan kekhawatirannya terhadap keterlambatan penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mengatakan pihaknya telah mengirim surat kepada pemerintah daerah untuk segera menyampaikan dokumen KUA-PPAS perubahan 2025.

Hepnie menyebut pihaknya telah menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS perubahan pada bulan Juni dan Juli, bahkan terakhir pada 7 Juli 2025.

“Kami sudah menjadwalkan 2 bulan berturut-turut di Banmus supaya pemerintah menyampaikan KUA-PPAS, tapi sampai hari ini belum terealisasi. Katanya minggu depan, yah kita tunggu saja lagi” ujar Hepnie kepada awak media, Jum’at (19/07/2025).

Menurutnya, semestinya proses antara legislatif dengan eksekutif berjalan seirama, namun dalam hal tersebut, keterlambatan justru terjadi dari pihak eksekutif.

“Kan kadang-kadang yang menghambat legislatif, justru ini terbalik. Saya engga tahu apa masalahnya mereka, saya juga bingung. Coba media tanya Bappeda atau pihak eksekutif lah” katanya.

Disamping itu, Hepnie menilai bahwa
anggaran Kutim tahun ini mengalami anomali. Meskipun APBD murni telah disahkan pada 30 november 2024 dengan anggaran sebesar Rp11 triliun, ternyata terdapat kekurangan sekitar Rp3,6 triliun. Sehingga harus ada penyesuaian dan pengurangan kegiatan.

“Waktu 2024 kita sahkan anggaran 2025 Rp11 triliun, ternyata kurang sekitar 3 triliun lebih lah, otomatis kan harus ada kegiatan yang di dihilangkan, digeser, diabaikan. Tapi tetap saja seharusnya dokumen KUA-PPAS sudah disampaikan,” tegasnya. (Ma/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button