HeadlineHukum

Tom Lembong Laporkan Hakim Tipikor ke Mahkamah Agung

Bujurnews.com – Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, melalui kuasa hukumnya, melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan profesionalisme tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat ke Mahkamah Agung (MA) pada Senin (4/8).

Kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, menyerahkan laporan tersebut ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu MA. Ia menjelaskan, laporan ini bertujuan untuk mendorong evaluasi terhadap proses penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya menghadirkan keadilan.

“Pak Tom tidak berhenti hanya karena sudah bebas. Dia tetap berkomitmen memperjuangkan adanya koreksi dalam sistem hukum,” ujar Zaid.

Adapun tiga hakim yang dilaporkan adalah Dennie Arsan Fatrika (Ketua Majelis), Purwanto S. Abdullah (Hakim Anggota), dan Alfis Setyawan (Hakim Anggota Ad-Hoc). Menurut Zaid, putusan kasus yang menjerat kliennya mengandung kejanggalan karena seluruh majelis hakim memberikan putusan bulat tanpa adanya dissenting opinion.

Selain ke MA, Tom berencana melayangkan laporan ke Komisi Yudisial, Ombudsman, dan BPKP. Langkah ini menunjukkan bahwa meski telah memperoleh abolisi dari Presiden Prabowo, Tom tetap mendorong pembenahan sistem peradilan. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button